Harga BBM Jenis Pertamax Naik Jadi Rp13.700

Sejumlah pengendara saat melakukan pengisian BBM di SPBU.
ILUSTRASI : Sejumlah pengendara saat melakukan pengisian BBM di SPBU.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Pertamina menaikkan harga BBM jenis Pertamax dari Rp 12.950 menjadi Rp 13.700 mulai Sabtu (10/8/2023) pukul 00.00 WIB. Kenaikan Pertamax ini mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau ICP dan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika (USD).

Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menjelaskan, penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Non Subsidi telah dilakukan oleh seluruh badan usaha sejak awal bulan Agustus 2024. Dengan penyesuaian ini, harga Pertamax menjadi Rp.13.700/liter untuk wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara.

“Seperti Badan Usaha lain, Pertamina juga melakukan penyesuaian harga BBM Non Subsidi. Penyesuaian dilakukan secara bertahap. Sebelumnya, produk BBM Non Subsidi lainnya seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green 95 dan Dex Series telah disesuaikan pada awal Agustus lalu,” jelas Heppy.

Dia mengatakan, kebijakan penyesuaian harga BBM non subsidi Pertamina mempertimbangkan stabilitas ekonomi. Sehingga meskipun tren ICP mengalami kenaikan sejak akhir trimester pertama, harga BBM non subsidi Pertamina Patra Niaga tidak mengalami perubahan sejak Maret 2024.

“Harga yang ditetapkan pun juga yang paling terjangkau karena daya beli masyarakat juga menjadi pertimbangan utama,” katanya..

Area Manager Comm, Rel & CSR Jatimbalinus, Ahad mengatakan, naik turunnya harga BBM merupakan hal yang wajar. Sehingga masyarakat tidak perlu reaksi berlebihan.

“Kami minta masyarakat tidak perlu bereaksi berlebihan, harga BBM non subsidi pasti mengikuti harga keekonomian minyak dunia. Yang jelas Pertamina paling murah,” ujar Ahad

Dia menambahkan, awal tahun 2024 harga BBM non subsidi sempat turun pada bulan Januari lalu. Hal tersebut, sebagai gambaran, tak selamanya harga naik itu tidak bisa turun lagi.

“Jadi ya kami upayakan dengan harga tetap paling terjangkau bisa memenuhi harapan pelanggan setia Pertamax,” pungkas Ahad.

Sementara itu, Pengawas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jetak Bojonegoro, Iwan Gunarto mengatakan, harga BBM jenis Pertamax dari Rp 12.950 menjadi Rp 13.700 mulai Sabtu (10/8/2023) pukul 00.00 WIB.

“Betul, harga BBM jenis Pertamax naik,” katanya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *