SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Bantuan sosial (bansos) dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur hingga kini belum cair. Hal itu memantik reaksi DPRD Bojonegoro meminta agar bansos untuk buruh pabrik rokok dan petani tembakau segera dicairkan.
Sekretaris Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto mengatakan, buruh pabrik rokok dan petani tembakau saat ini sudah menunggu pencairan DBHCHT.
“Apalagi untuk buruh pabrik rokok lintas wilayah atau luar Bojonegoro sudah dicairkan Juli lalu. Jadi saya minta bansos untuk buruh pabrik rokok dan petani tembakau Bojonegoro segera dicairkan,” kata Ahmad Supriyanto kepada Suarabanyuurip.com, Senin (26/8/2024).
Dia mengatakan para penerima DBHCHT tentu saat ini sangat berharap pencairan hasil cukai rokok tersebut. Bahkan ada sebagian dari mereka mengeluh karena nominal DBHCHT yang diterima berkurang.
“Ada sebagian buruh mengeluh dan meminta anggarannya ditambah. Sebab awalnya dianggarkan Rp 2 juta per buruh, namun setelah ada tambahan penerima menjadi Rp 1,4 juta,” ungkapnya.
Terpisah Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Arwan mengatakan, total sebanyak 13.886 penerima bansos DBHCHT untuk tahun ini. Rinciannya bansos DBHCHT itu diberikan kepada 11.971 buruh pabrik rokok dan 1.915 buruh tani tembakau.
“Dengan total anggaran sekitar Rp 20,6 miliar,” katanya.
Dia mengatakan, bansos DBHCHT awalnya dianggarkan Rp 2 juta per buruh. Namun, setelah adanya pendataan ulang ternyata ada tambahan penerima dan ada penerimaan yang rapel.
“Sehingga setiap buruh hanya menerima Rp 1,4 juta bansos DBHCHT,” ujarnya.
Anggaran senilai Rp 20,6 miliar yang dipasang di APBD 2024 induk itu, kemungkinan akan ditambah di P-APBD 2024. Sehingga nantinya jika dipasang di APBD perubahan setiap penerima akan mendapat Rp 2 juta.
Arwan menambahkan, pencairan DBHCHT masih menunggu surat keputusan (SK) bupati naik. Apabila SK bupati sudah turun, maka minggu ini kemungkinan DBHCHT sudah dapat dicairkan.
Ketua Federasi Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Dewan Pimpinan Cabang (FSP RTMM – SPSI DPC) Bojonegoro, Anis Yuliati mengatakan, seharusnya apabila penerima DBHCHT bertambah, anggarannya juga ditambah agar nominal bansos tetap sama.
“Memang sebagian dari buruh legawa yang penting dibagi rata. Tapi kalau bisa anggarannya juga ditambah,” katanya.(jk)