Suarabanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro — Salah seorang pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur dikabarkan ditangkap polisi. Oknum yang ditangkap itu disebut-sebut memegang jabatan sebagai kepala dinas.
Informasi yang dihembuskan oleh narasumber terpercaya ini beredar di kalangan awak media pada Selasa, (03/09/2024). Rumor yang beredar menyatakan bahwa penangkapan itu dilakukan oleh Polda Jatim yang terjadi pada Senin (2/09/2024) malam.
Namun atas kabar ini, Humas Polda Jawa Timur, Kombespol Dirmanto mengaku belum dapat memastikan kebenarannya sebab belum mendapatkan informasi mengenai penangkapan terhadap oknum diduga kepala dinas tersebut.
“Belum ada info ini, nanti kita cek,” kata Kombespol Dirmanto saat dikonfirmasi melalui gawai, Selasa (3/9/2024).
Awak media ini kemudian melakukan konfirmasi ke sejumlah pegawai di organisasi perangkat daerah (OPD) yang kepala dinasnya diduga tertangkap kasus judi online. Menurut sumber di OPD tersebut, seharian ini tidak melihat oknum pejabat bersangkutan berada di kantornya.
“Sejak pagi sampai saya pulang kok tidak melihat beliau ada di kantor ya Mas,” ujar pegawai ini.
Dikonfirmasi terpisah, Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro, Adriyanto menyatakan akan melakukan cek terlebih dahulu atas kabar yang menyangkut pejabat kepala dinas di bawah kepimpinannya itu.
“Saya cek dulu njih (ya),” ungkap Adriyanto kepada Suarabanyuurip.com dalam pesan Whatsapp.
Sementara itu, oknum pejabat terduga tertangkap polisi membantah kabar tersebut.
“Mboten (tidak), mas,” ujarnya.(fin)