KPU Bojonegoro Bakal Bentuk 14.833 KPPS Menjadi Petugas di 2.119 TPS dalam Pilkada 2024

KPU Bojonegoro Bakal Bentuk 14.833 KPPS Menjadi Petugas di 2.119 TPS dalam Pilkada 2024.
KPU Bojonegoro Bakal Bentuk 14.833 KPPS Menjadi Petugas di 2.119 TPS dalam Pilkada 2024.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro, Jawa Timur akan segera melakukan perekrutan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Tercatat ada 14.833 KPPS yang nantinya akan dibentuk untuk menjadi petugas di 2.119 tempat pemungutan suara (TPS) di Bojonegoro.

Ketua KPU Bojonegoro, Robby Adi Perwira mengatakan, pendaftaran KPPS akan dibuka mulai 17 sampai 21 September mendatang. Hal tersebut, sesuai dengan keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024, tentang pedoman teknis pembentukan badan ad hoc penyelenggaraan Pilkada 2024.

“Kemudian setelah tahapan pendaftaran selesai, selanjutnya akan dilakukan penelitian administrasi calon anggota KPPS mulai 18 hingga 29 September 2024. Dan untuk pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS pada tanggal 5 sampai 7 Oktober 2024,” katanya kepada Suarabanyuurip.com, Minggu 15/9/2024).

Dia mengatakan, KPU berharap agar masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam pembentukan KPPS tersebut, sehingga nantinya akan bisa banyak pilihan untuk mendapatkan sumber daya manusia yang berkualitas. Apalagi KPU akan membentuk sebanyak 14.833 KPPS.

Baca Juga :   Tingkatkan Pendapatan, PBB P2 Tahun 2019 Direvisi

“Yang nantinya akan bertugas di 2.119 TPS seluruh Bojonegoro,” tandasnya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait