SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Buruh pabrik rokok di Bojonegoro, Jawa Timur mengaku kecewa surat audiensi penolakan kenaikan tarif cukai yang dikirimkan ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) tak segera didisposisikan kepada Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto. Padahal surat audiensi tersebut dikirimkan per 22 Agustus 2024 lalu.
“Kami sangat kecewa surat yang kami kirimkan sama sekali belum ditanggapi oleh Disperinaker Bojonegoro,” kata Ketua Cabang Federasi Serikat Pekerja (FSP) Rokok, Tembakau, Makanan, dan Minuman (RTMM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bojonegoro, Anis Yulianti.
Dia mengatakan, para buruh ingin segera menyampaikan aspirasi terkait rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau 2024 mendatang. Namun, hampir satu bulan surat yang dikirimkan ke Disperinaker Bojonegoro belum ada tindak lanjut.
“Kemarin kami juga diminta untuk mengirimkan contoh kabupaten mana yang sudah mengirimkan surat audiensi. Sudah kami kirimkan 9 kabupaten seperti Lamongan dan Jombang, namun masih tak ada kelanjutan,” katanya kepada Suarabanyuurip.com, Senin (16/9/2024).
Anis sapaan akrabnya menjelaskan, apabila surat yang dikirimkan tak segera ditindaklanjuti, para buruh akan menggeruduk Disperinaker Bojonegoro. Sebab, aspirasi yang dibawa ini sangat penting terkait kenaikan cukai.
“Harapannya meski dinaikan, tapi angkanya jangan terlalu tinggi,” imbuhnya.
Terpisah Kepala Disperinaker Bojonegoro, Welly Fitrama, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pukul 17.13 sore terkait hal tersebut hingga berita ini diterbitkan belum memberi jawaban.
Sementara itu Pj Bupati Bojonegoro, Adriyanto, beberapa waktu lalu saat dikonfirmasi Suarabanyuurip.com mengaku belum menerima surat audiensi dari buruh rokok.
“Saya belum terima suratnya,” katanya.(jk)