SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, resmi menetapkan daftar pasangan calon (paslon) sebagai calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Minggu (22/09/2024).
Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Robby Adi Perwira mengatakan, sebelum tahap penetapan paslon, pihaknya telah mengadakan rapat pleno yang dilangsungkan secara tertutup. Hasil pleno ini menetapkan adanya dua paslon sebagai peserta Pilkada Bojonegoro 2024.
Paslon ditetapkan atas nama Setyo Wahono dan Nurul Azizah diusulkan oleh gabungan 14 partai politik (parpol). Yakni Partai Gerindra, Partai Demokrat, PPP, PBB, Partai Golkar, PSI, PAN, PKS, NasDem, Hanura, Gelora, Partai Buruh, Partai Ummat, dan PKB.
“Pencalonan Wahono – Nurul menggunakan jumlah suara dari pemilu tahun 2024 sebanyak 731.059 suara sah,” kata Ketua KPU Bojonegoro, Robby Adi Perwira dalam konferensi pers di gedung setempat.
Kemudian paslon atas nama Teguh Haryono dan Farida Hidayati yang diusulkan oleh gabungan parpol Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Partai Perindo, dengan menggunakan jumlah suara pemilu 2024 sebanyak 93.024 suara sah.
“Ditetapkan sebagai pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bojonegoro Tahun 2024 dan selanjutnya dapat mengikuti pengundian nomor urut paslon,” ujar Robby.
Adapun tahapan pengundian nomor urut bagi dua paslon bupati dan cawabup yang telah ditetapkan akan dilaksanakan besuk Senin 23 September 2024 pukul 19.00 malam WIB di gedung beralamat di Jalan KH. R. Moh. Rosyid Bojonegoro.
“Selanjutnya kami juga agendakan deklarasi damai pada Selasa, 24 September 2024,” tandas Robby.(fin)