Razia Homestay, Satreskrim Polres Bojonegoro Amankan Puluhan Muda-Mudi

Puluhan muda-mudi yang terjaring razia diamankan Polres Bojonegoro.
Puluhan muda-mudi yang terjaring razia diamankan Polres Bojonegoro.(ist/unit IV satreskrim)

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro — Jajaran Unit IV Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro, mengamankan puluhan muda-mudi hasil pelaksanaan razia di Home Stay Elite, yang ada di Jalan Veteran Bojonegoro, Jawa Timur.

“Jajaran Unit IV Sat Reskrim Polres Bojonegoro, berhasil mengamankan 28 orang dalam razia Rabu 16 Oktober 2024 malam hari kemarin,” kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (17/10/2024).

Dari total 28 orang terjaring razia itu, sebanyak 21 orang diantaranya yang diamankan ialah sepasang muda-mudi tidak ada ikatan pernikahan yang sah. Selain itu polisi juga mengamankan 4 perempuan diduga pekerja seks komersial yang beroperasi melalui aplikasi Michat. Termasuk 1 orang petugas resepsionis, dan 2 orang tanpa pasangan.

“Tindakan ini dilakukan Satreskrim Polres Bojonegoro sebagai upaya preemtif dan prefentif, untuk mengurangi penyakit masyarakat sebagai bentuk menjaga Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Bojonegoro,” ujar AKP Bayu.

Perwira lulusan Akpol 2015 ini mengaku, awalnya para warga yang diamankan dalam razia itu akan dijerat dengan pasal 411 KUHP, tapi pasal itu baru disahkan tahun 2023, dan baru berlaku 2026, ancamannya hukuman percobaan 3 tahun.

“Mereka diduga (pengguna) Michat, nggak ada maminya, hanya pembinaan, belum ada pidana, tidak ada Mucikari (dalam kasus ini),” terangnya.

Meski begitu, kemungkinan di waktu kedepan, pihak penyedia jika masih ngeyel akan diproses pidana, mereka akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Sebab ini merupakan program Satreskrim.

“Karena semakin lama semakin marak ya,” tegasnya.

Semua pihak yang terjaring razia juga akan dimintai keterangan, mengenai syarat-syarat masuk hotel, pulbaket penyedia tempat. Sedangkan bagi penyedia tempat diarahkan mendapat tindakan.

“Dalam waktu dekat kita akan panggil pemilik homestay,” tandas AKP Bayu.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait