SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Lembaga pemantau independen dari Bojonegoro Creative Network (BCN) mengimbau kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, melakukan tugasnya semaksimal mungkin.
Hal tersebut merupakan salah satu dari sejumlah imbauan BCN yang disampaikan dalam audiensi di Kantor Bawaslu Bojonegoro, Jalan Pahlawan Nomor 7, Kamis (31/10/2024). Kedatangan BCN diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Handoko Sosro Hadi Wijoyo dan jajaran komisioner.
Koordinator BCN, Abdul Ghoni Asror menuturkan, bahwa sebelum menyampaikan beberapa imbauan kepada Bawaslu Bojonegoro, pihaknya terlebih dahulu memperkenalkan diri sebagai pemantau independen yang telah disertifikasi oleh KPU Kabupaten Bojonegoro.
“Kami juga sampaikan, jajaran kami nanti akan melakukan pemantauan (pelaksanaan Pilkada) di seluruh Kabupaten Bojonegoro,” katanya dalam wawancara cegat kepada Suarabanyuurip.com usai bertemu jajaran Bawaslu Bojonegoro.
Selain itu beberapa imbauan dia sampaikan, yakni agar Bawaslu melaksanakan tugasnya semaksimal mungkin, sebab mendapatkan pembiayaan dari negara, dengan kata lain dibiayai oleh masyarakat.
Maka ia pun mengimbau Bawaslu supaya dalam menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (ABPD) bisa secara tepat, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Oleh sebab itu, imbauan berlanjut agar masyarakat mendapatkan informasi yang sebaik-baiknya, baik penanganan pelanggaran maupun segala kegiatan yang dilaksanakan oleh bawaslu setempat.
“Hendaknya setiap penanganan pelanggaran dilaksanakan secara profesional dan terbuka, sehingga masyarakat tahu proses penanganannya,” ujar akademikus di IKIP PGRI Bojonegoro ini.
Sejalan dengan itu, BCN beserta jajaran di tingkat bawah siap bekerja sama dengan Bawaslu untuk mensukseskan Pilkada Bojonegoro 27 November 2024 mendatang sebagai pemantau mandiri.
“Kami sampaikan juga terkait netralitas penyelenggara dan pengawas,” tegas Abdul Ghoni.
“Kami tentu menyambut baik dan berterima kasih kepada BCN, karena sebetulnya ada pemantau independen ini memudahkan Bawaslu,” beber Ketua Bawaslu Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo.
Mantan aktivis ini menyatakan demikian, karena pemantau pemilihan memiliki bagian yang sama dengan yang dikerjakan oleh Bawaslu, yaitu sama-sama sebagai mesin demokrasi di kabupaten penghasil migas, sebutan lain Bojonegoro.
“Pemantau juga punya hak eksklusif, punya hak yang sama membantu masyarakat, untuk itu tadi sudah saya cek bahwa BCN ini sudah terakreditasi oleh KPU, ini salah satu syaratnya,” ungkap Hans, sapan akrab Handoko Sosro Hadi Wijoyo.
Pengecekan akreditasi itu dikatakan penting, karena merupakan syarat kedua setelah syarat pertama, yaitu hadirnya pemantau syaratnya adalah independen, atau terbebas dari campur tangan dan konflik kepentingan pihak manapun. Termasuk sumber dana yang dimiliki.
“Mereka harus juga dipastikan tidak menyerap anggaran dari negara, nah tiga syarat tadi sudah disampaikan ke kami, maka kemudian sesuai permintaan mereka bisa kolaborasi dengan kami,” terang sineas muda ini.
Hans menambahkan, bentuk kolaborasi kongkretnya BCN bisa membantu Bawaslu misalnya, jika ada pihak yang ingin melakukan laporan tetapi tidak tahu caranya, BCN dapat melakukan pendampingan kepada pelapor.
Kembali pada hak eksklusif yang telah ia sebutkan, diantaranya, pemantau memiliki hak untuk berada di ring satu TPS. Selain itu, pemantau independen memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan politik, baik dari KPU maupun Bawaslu di wilayah kerja masing-masing.
“Pemantau memiliki hak-hak untuk selalu dilibatkan baik oleh KPU maupun Bawaslu,” tandas Hans.(fin)





