SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Lamongan — PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Area Bojonegoro menggelar kegiatan Public & Security Awareness and Customer Business Forum di Hall Hotel Mahkota, Jalan Sunan Drajad Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Kamis (07/11/2024). Tujuannya untuk menghindarkan kepanikan warga jika terjadi suatu kejadian pada jaringan pipa gas bumi.
Hadir dalam agenda, PGN Area Head Bojonegoro, Mochamad Arif beserta jajaran dan Departement Head HSSE Regional SOR III Eka Subandriani. Selain itu mengundang para stakeholder dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, yaitu Kepala Bagian Sumber Daya Alam, Kepala Bagian Perekonomian, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran.
Pihak terkait lainnya yang juga diundang antara lain Tim Pengamanan Obyek Vital (Pamobvit) Polres Lamongan, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa setempat. Serta diikuti oleh sekira 80 pelanggan jaringan gas (Jargas) PGN, baik jargas rumah tangga, pelanggan kecil, komersial, maupun industri.
PGN Area Head Bojonegoro, Mochamad Arif dalam sambutannya mengatakan, bahwa jaringan pipa gas bumi di Area Bojonegoro sejak 2019 terbangun di Kabupaten Lamongan pada awalnya, kemudian pada 2021 dibangun sekaligus di Kota Bojonegoro dan Lamongan.
Masyarakat merasakan keuntungan jaringan gas bumi, yakni lebih murah, praktis, dan aman. Sebagai bentuk implementasi yang aman ini maka perlu adanya kepedulian dalam menjaga aset milik negara yang merupakan obyek vital.
Kegiatan ini bertujuan untuk menghindarkan kepanikan warga apabila terjadi suatu kejadian di jaringan pipa akibat perilaku yang tidak aman yang tidak hanya membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif menjaga jaringan gas dan fasilitasnya, memahami penggunaan yang aman, serta tidak segan-segan mengingatkan warga atau pihak lain apabila melakukan tindakan yang membahayakan fasilitas jaringan gas demi kebaikan kita bersama,” ucapnya.
Departement Head Health, Safety, Security and Environment (HSSE) PGN SOR III, Eka Subandriani memaparkan seluk beluk jalur pipa, bahwa jalur pipa gas adalah jalur di mana tertanam pipa gas yang berfungsi untuk menyalurkan gas dari sumber gas ke konsumen akhir dan segala fasilitas pendukung lainnya.
Pipa gas distribusi dan stasiun gas PGN adalah salah satu obyek vital nasional berdasarkan Kepres No.63 Tahun 2004 dan Kepmen ESDM No. 448.K/BN.05/MEM.S/Tahun 2023 yang sangat penting keberadaan, keamanan, dan keselamatannya.
“Pipa gas distribusi yang tertanam memiliki tekanan tinggi dan berbahaya jika mengalami kerusakan dan rentan terhadap gangguan pihak ketiga,” papar Eka Subandriani.
PGN dikatakan telah melakukan kegiatan operasi dan pemeliharaan serta pengamanan untuk menurunkan dan mengendalikan risiko guna memastikan keamanan, kehandalan, dan keselamatan pipa gas.
Namun untuk itu juga diperlukan peran serta masyarakat dan stakeholder pengamanan dengan cara antara lain, tidak melakukan kegiatan yang dapat merusak dan atau meningkatkan risiko bahaya pipa dan fasilitas yang ada jalur pipa.
Selain itu melaporkan bila terjadi pelanggaran atau hal-hal yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan pipa gas. Pun tidak mendekat dan mendokumentasikan area berbahaya saat terjadi kondisi gawat darurat.
“Dan melaporkan pula bila terjadi kondisi yang berbahaya pada pipa gas,” tandas Eka.(fin)