SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menghelat rapat koordinasi dengan kedua pasangan calon (paslon) Kepala Daerah Bojonegoro yang diwakili oleh masing-masing nara hubung di gedung setempat, Jumat (08/11/2024). Rapat koordinasi (Rakor) ini membahas tentang debat publik.
Rapat yang diagendakan mulai pukul 10.00 WIB tersebut belum menghasilkan kesepakatan apapun. Konon hal itu karena Berita Acara (BA) 312 tanggal 24 September 2024 belum dibatalkan oleh KPU Bojonegoro. Dalam rakor ini pihak Paslon 02 dihadiri oleh Joko Purwanto dan Dauzin Nazula. Sedangkan kubu Paslon 01 dihadiri oleh Asep Awaluddin.
Nara hubung Paslon 02, Joko Purwanto menuturkan, bahwa sesuai BA 312 yang telah disepakati para paslon dan telah ditandatangani para pihak tanggal 24 September 2024, jadwal debat adalah antar cawabup pada 19 Oktober 2024, antar cabup tanggal 1 November 2024, dan terakhir tanggal 13 November 2024 antar Cabup-Cawabup.
“BA 312 adalah turunan PKPU 13 yang terbit tanggal 20 September 2024, jadi PKPU dulu baru BA,” kata Joko dalam wawancara cegat di gedung KPU Bojonegoro.
Dalam rapat itu, pihaknya menanyakan kepada KPU apakah debat pertama tanggal 19 Oktober sudah terlaksana atau belum?, bagi Joko terkesan jawaban KPU dianggap belum jelas, karena secara anggaran sudah terlaksana tetapi secara substansi belum terlaksana.
“Kami tadi komplain kepada KPU, karena pada 1 November 2024 kemarin kami diundang rakor, tapi di radarbojonegoro paginya pada tanggal yang sama, komisioner sudah menyebutkan jadwal debat itu tanggal 6 dan 13, sementara pada siang harinya saat rakor 1 November 2024 Ketua KPU mengatakan belum ada jadwal debat,” ungkap Joko.
Begitu pula dalam rakor hari ini, jadwal debat berikutnya diumumkan pada tanggal 13 dan 17 November 2024. Pihaknya baru mengetahui hal itu setelah mengikuti undangan rapat yang dimulai pada pukul 10.00 WIB.
“Nah informasi itu menurut kami membingungkan bagi paslon, karena paslon kan butuh kepastian hukum, tahapan debatnya itu tanggal berapa?, sementara acuan kami tentang jadwal debat ya Berita Acara 312 itu,” ujar Joko didampingi Dauzin Nazula.
Sementara BA 312 itu statusnya belum ada yang membatalkan sampai hari ini, sehingga Paslon 02 masih mempedomani jadwal debat sesuai BA 312. Ini berkebalikan dengan KPU Bojonegoro yang simpang siur dalam menyampaikan jadwal debat. Ada yang menyebut tanggal 6 dan 13, bahkan pada hari ini menyebut tanggal 13 dan 17.
“Maka kami ini bingung bagaimana penyelenggara (KPU) ini dalam menentukan tahapan debat?. Terus kami juga tanyakan status BA ini bagaimana? kata komisioner tadi belum batal,” bebernya.
Hal itu dia sampaikan oleh sebab saat rapat berlangsung dinyatakan ada SK KPU Bojonegoro yang baru hasil pleno, yakni SK Nomor 1547, yang diumumkan setelah rapat berjalan, dan itupun karena menjawab pertanyaan pihak 02.
“Tadi kami tanya rapat ini dasarnya apa? Kalau dasarnya BA kami ikut. Tetapi kalau rapat ini berdasar SK KPU yang baru diumumkan 15 menit yang lalu, kami izin mohon waktu untuk mempelajari SK yang baru ini dengan tim kami yang lebih besar, karena kami ini 14 partai, maka harus rapat dulu dengan partai pengusung, bagaimana menyikapi SK yang baru ini,” terangnya.
“Kami siap ikut debat model apa saja, mau antara paslon, antar cawabup, antar timses pun kami ikut, tapi kami butuh kepastian hukum BA, kalau BA batal ya kami ikuti, jadi harus jelas, saya lihat tadi antara Mas Ariel dan Mas Waryono masih sering omong-omong yang memakan waktu, seperti belum sinkron,” lanjutnya.
Untuk itu ia kemudian usul agar rapat di break (dijeda) terlebih dahulu agar antar komisioner sinkron terlebih dahulu, baru rapat koordinasi dilanjutkan, dan status BA pun jelas, dibatalkan atau tidak.
Sementara itu, nara hubung Paslon 01, Asep Awaluddin mengaku, belum dapat berkomentar lebih banyak terkait rakor yang ia ikuti. Ia hanya menilai bahwa rapat berlangsung lancar.
“Rapat berlangsung lancar, tapi saya belum bisa banyak berkomentar,” katanya.
Dikonfirmasi terpisah, dua Komisioner KPU Bojonegoro yang terlibat dalam rakor belum memberikan keterangan. Baik Ariel Sharon maupun Waryono tidak memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang diajukan oleh Suarabanyuurip.com hingga berita ini dimuat.(fin)





