Berusia 20 Tahun, Dishub Bojonegoro Ganti 4 Lampu Lalu Lintas

Lampu lalu lintas diganti.
Lampu lalu lintas di simpang empat Jalan TGP, tampak transisi pergantian dua tiang.(ist/dani)

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, melakukan pergantian empat titik lampu lalu lintas atau traffic light yang telah tua. Lampu sinyal untuk mengatur penyeberang jalan dan kelancaran lalu lintas yang diganti ini rata-rata telah berusia penggunaan selama 20 tahun.

Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas (Lalin) Dishub Bojonegoro, Bambang Loemawan mengatakan, empat titik traffic light yang diganti baru diantaranya perempatan Jalan Gajah Mada, Diponegoro, Tengku Umar, dan perempatan Jalan TGP Banjarejo.

Pada empat titik lampu lalu lintas itu sering terjadi masalah, karena selama ini hanya dilakukan perbaikan saja. Sehingga harus diganti untuk kelancaran arus lalu lintas.

“Dua traffic light di Jalan Gajah Mada dan Jalan TGP merupakan milik provinsi, nanti akan dikembalikan,” kata Bambang Loemawan kepada Suarabanyuurip.com, Sabtu (30/11/2024).

Pada traffic light yang baru ini, ada perubahan fase pengaturan arus kendaraan. Fase ini adalah bagian dari waktu siklus yang dialokasikan untuk lalu lintas bergerak. Sedangkan waktu siklus adalah waktu satu periode lampu lalu lintas, mulai dari saat arus di ruas jalan mulai hijau hingga mulai hijau lagi.

Baca Juga :   Pelajar Dominasi Pelanggaran Lantas Selama Ramadan

Dijelaskan, perbedaan fase baru dengan yang dahulu ialah jika dulunya diatur dua fase kendaraan berjalanan berlawanan dari arah berlawanan. Sekarang ini keempat traffic light tersebut diubah menjadi empat fase, pengaturannya satu arah berjalan dan tiga arah berhenti secara bergantian memutar.

“Penerapan perubahan fase ini telah menggunakan kajian lalu lintas. Dulu aduannya sering terjadi kecelakaan, sehingga fase dirubah,” jelas Bambang.

Ditambahkan, bahwa jumlah keseluruhan traffic light yang terpasang di simpang jalan se-Kabupaten Bojonegoro adalah 25 titik. Untuk itu hanya perlu dilakukan perawatan lampu dan pengecatan saja.

Dengan pergantian lampu lalu lintas baru dan lampu lalu lintas yang telah ada, Bambang mengimbau agar masyarakat selalu memperhatikan dan mengikuti isyarat yang dimunculkan oleh lampu.

“Jangan lupa mengurangi kecepatan, mengikuti isyarat lalu lintas di persimpangan jalan, dan jangan menerabos lampu lalu lintas,” tandasnya.(fin)

 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait