SuaraBanyuurip.com – Proyek Grass Root Refinery (GRR) Tuban atau Kilang Minyak Tuban di wilayah Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, merupakan proyek strategis nasional (PSN). Proyek ini dikerjakan oleh Pertamina bersama Rosneft, perusahaan asal Rusia.
Pemerintah telah memberikan penugasan kepada PT Pertamina (Persero) melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 807 Tahun 2016 tentang Penugasan kepada PT Pertamina (Persero) dalam Pembangunan dan Pengoperasian Kilang Minyak di Tuban.
Proyek Kilang Tuban menelan investasi senilai US$13,5 miliar atau setara dengan Rp205,05 triliun. Perkembangan mega proyek ini stagnan, bahkan mengalami kemoloran.
Awalnya, konstruksi Kilang Tuban dimulai pada 2020, dan empat tahun kemudian mulai operasi pada 2024. Namun karena pandemi Covid-19 melanda dunia membuat tahapan proyek Kilang Minyak Tuban molor.
Kondisi tersebut diperparah dengan kondisi geopolitik. Rusia menyerang Ukraina pada 24 Pebruari 2022. Rusia kemudian terkena sanksi.
Padahal, proyek pembangunan kilang minyak baru ini sudah sangat ditunggu-tunggu. Kilang minyak Tuban digadang-gadang akan bisa mengurangi impor BBM.
Namun, sampai sekarang ini proyek Kilang Tuban belum terlaksana karena masih menunggu penyusunan dokumen persetujuan
akhir investasi atau final investment decision (FID). Kilang Tuban ditargetkan beroperasi pada 2028.
1. Kilang Caanggih di dunia
Kilang Tuban merupakan salah satu kilang minyak tercanggih di dunia. Kilang ini memiliki kapasitas pengolahan minyak mentah sebesar 300 ribu barel per hari. Kilang Tuban akan menghasilkan 30 juta liter BBM per hari untuk jenis gasoline dan diesel.
Kilang Tuban merupakan proyek yang sangat strategis karena akan terintegrasi dengan kompleks industri petrokimia yang dapat mengolah material minyak bumi menjadi produk turunan petrokimia seperti styrene, polypropylene, polyethylene, serta produk aromatik.
Kilang Tuban akan memproduksi bahan bakar minyak (BBM) dengan kualitas Euro V (BBM ramah lingkungan). Proyek Kilang Tuban merupakan salah satu proyek terbesar dan paling penting dalam industri energi di Indonesia.
Proyek Kilang Tuban bertujuan untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor produk minyak mentah dan meningkatkan produksi minyak bumi nasional.
Secara umum kilang Tuban terdiri dari total 70 unit dengan 14 unit pengolahan BBM dan 7 unit pengolahan petrokimia, dan sisanya merupakan unit pendukung.
Kilang Tuban ditargetkan dapat menjadi pemimpin industri dengan margin pengolahan tertinggi dibandingkan dengan kilang lain di Asia Tenggara.
Salah satu inovasi penting yang ditelurkan dari GED Kilang Tuban ini adalah penggunaan teknologi high bottom of the barrel conversion yang memungkinkan kilang ini dapat mengolah residu atau sisa minyak mentah menjadi material olahan minyak bumi lain yang bernilai tinggi.
Selain itu, Kilang Tuban juga diproyeksikan dapat mengolah minyak mentah berat dan mengandung sulfur tinggi yang secara umum dikenal tidak mudah untuk diolah.
2. Kilang Tuban akan berdiri di lahan 840 Ha
Pembangunan Kilang Tuban membutuhkan lahan luas. Total luas lahan yang dibutuhkan mencapai 1.050 hektar (Ha). Sedang kilang akan dibangun di atas lahan seluas 840 hektar yang tersebar di Desa Wadung, Sumurgeneng, dan Kaliuntu, Kecamatan Jenu.
Luas lahan yang dibebaskan untuk proyek Kilang Tuban berdasarkan penetapan lokasi (Penlok) oleh Pemerintah Provinsi Jatim, di Desa Sumur Geneng seluas 210 ha milik 398 orang, Desa Wadung dengan luasan 290 hektar milik 511 orang, dan Desa Kaliuntu sebanyak 3 bidang seluas 0,562 hektar milik tiga orang. Lahan tersebut berupa sawah ladang dan pekarangan.
Kemudian, lahan Perhutani dan lahan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup masing-masing satu bidang.
3. Pembebasan lahan Gunakan Konsinyasi
Pembebasan lahan Kilang Tuban yang berlangsung 2018 berlangsung alot. Sebagian besar pemilik lahan di Desa Wadung dan Sumurgeneng menolak tanahnya dibeli Pertamina, karena akan membuat mereka kehilangan mata pencaharian sebagai petani.
Pemilik lahan melalui kuasa hukumnya, Soewarto Darmandi sempat melakukan gugatan kepada Pemrov Jatim dan Pertamina ke pengadilan tata usaha negara (PTUN) Surabaya, agar pembebasan lahan dibatalkan.
Tidak hanya itu, warga juga sempat melaporkan penolakan pembebasan lahan Kilang Tuban kepada Komnas HAM.
Pertamina akhir memilih jalan terakhir yakni konsinyasi melalui Pengadilan Negeri Tuban. Jumlah total uang yang dititipkan mencapai sekitar Rp250 miliar. Berdasarkan harga yang ditetapkan appraisal nilainya bervariatif antara Rp600 ribu per meter persegi (M2) sampai Rp800 ribu/M2.
4. Jadi kampung miliader
Pembebasan lahan Kilang Tuban telah menjadikan warga Desa Sumurgeneng, Wadung, dan Kaliuntu menjadi orang kaya baru (OKB). Warga menerima uang pembebasan hingga ada yang mencapai Rp 28 miliar.
Mereka secara beramai-ramai kemudian membeli mobil baru berbagai merek. Totalnya ada sekitar 176 mobil baru.
Pembelian mobil baru secara bersama-sama ini sempat membuat ramai jagad maya setelah warga setempat mengunggah sebuah video di media sosial.
5. Bisa serap 20 ribu pekerja
Meski proyek konstruksi Kilang Tuban belum dimulai, PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP) telah mempekerjakan 1.200 warga lokal dari desa-desa ring 1. Yakni Wadung, Mentoso, Rawasan, Sumurgeneng, dan Kaliuntu.
Mereka dipekerjakan dalam pekerjaan lean clearing (pembersihan lahan) mulai tahap I sampai IV.
Penyerapan tenaga kerja di proyek Kilang Tuban bisa berlipat. Yakni saat proyek konstruksi dimulai. Jumlahnya bisa mencapai sebanyak 20.000 orang, dan 2.500 pada saat mulai Kilang Tuban mulai beroperasi.
6. Relokasi warga dan makam
Proyek Kilang Tuban juga menyebabkan 60 warga dari 35 kepala keluarga di Dusun Boro, Dusun Tadahan, dan Dusun Ringin Desa Wadung, direlokasi ke tempat baru. Sebab bangunan rumah mereka terdampak mega proyek Kilang Tuban.
Pertamina-Rosneft menyiapkan tempat relokasi baru di lahan Perhutani seluas 20 hektar. Tempa tersebut diberi nama perumahan warga relokasi Jati Mulyo Desa Sumurgeneng.
Selain menerabas lahan persawahan, permukiman dan aset desa, proyek Kilang Tuban juga menggerus tempat pemakaman umum (TPU). TPU yang direlokasi berada di Dusun Boro, Desa Wadung, direlokasi ke kompleks TPU Desa Wadung. Termasuk pula makam lain yang lokasinya telah dibebaskan, ditempatkan ke TPU Cendet tak jauh dari Dusun Bogang, Desa Wadung, dan Desa Beji.
7. Butuh Dukungan Jalan Tol dan Kereta Api
Mega proyek Kilang Tuban membutuhkan dukungan infrastruktur untuk akses distribusi produk dengan volume tinggi secara berkelanjutan. Untuk mendukung itu akan dibangun jalan tol dengan jalur Tuban – Babat – Lamongan – Gresik. Jalan tol ini akan menghubungkan jalan tol Ngawi – Bojonegoro – Tuban.
Selain itu, Kilang Tuban juga membutuhkan jalur kereta api Tuban – Babat – Jombang. Jalur kereta ini akan direaktivasi. Termasuk perbaikan dan perluasan jalan wilayah Tuban.
Pembangunan infrastruktur jalan tol dan jalur kereta api ini mengacu Peraturan Presiden (Perpres) No 80 tahun 2019 tentang percepatan pembangunan ekonomi di kawasan tersebut.
8. Pemerintah Beri Dealine
Leletnya progress Kilang Tuban memantik reaksi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Ia memberikan deadline agar keputusan akhir investasi atau Financial Investment Decision (FID) Kilang Tuban oleh Pertamina bersama mitranya, Rosneft dapat selesai pada Maret 2025.
Bahlil juga menyampaikan jika Rosneft saat ini tidak memenuhi kewajibannya sesuai regulasi, pemerintah akan mencari investor baru.