SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Dugaan pencemaran limbah di sekitar pengeboran minyak lapangan Pad B Sukowati, Blok Tuban masih menjadi sorotan publik. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur meminta Pertamina EP Sukowati segera melakukan pemulihan lingkungan terdampak.
“Perusahaan harus bertanggung jawab untuk pemulihan lingkungan sekitar pengeboran minyak,” kata Direktur Walhi Jawa Timur Wahyu Eka Setyawan.
Dia mengungkapkan, pencemaran limbah seharusnya sudah diketahui tanpa harus menunggu sampel air dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bojonegoro. Karena bisa diketahui secara langsung dampak yang ditimbulkan, misalnya dari bau dan warna air yang tercemar.
“Termasuk kondisi tanaman di sekitar lokasi tercemar, yakni sampai mati atau tidak. Artinya apabila unsur tersebut memenuhi, lingkungan betul tercemar,” tegas Wahyu, Kamis (20/2/2025).
Aktivis lingkungan itu juga menyampaikan, Dinas Lingkungan Hidup sebagai perwakilan pemerintah wajib menjalankan fungsinya. Misalnya aktif dalam merespon mengenai permasalahan lingkungan yang merugikan masyarakat.
“Wajib mengingatkan dan memberikan sanksi apabila ada perusahaan yang melanggar keamanan lingkungan. Hal ini agar kejadian serupa tidak selalu terulang,” tandasnya.
Sebelumnya, Pertamina EP Sukowati membantah pengakuan dari warga Desa Ngampel, Kecamatan Kapas bahwa lahan persawahan tercemar minyak. Melainkan ceceran solar dari genset kontraktor.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri mememinta DLH Bojonegoro segera mengumumkan hasil sampel air yang diambil di selatan lokasi pengeboran minyak Sukowati untuk memberikan kepastian kepada petani Desa Ngampel.
“Artinya apabila waktu sampel dalam 14 hari kerja sudah ditemukan hasil harus segera diumumkan. Apakah sampel air itu tercemar atau tidak, agar warga yang memiliki tanaman padi di sekitar lokasi tidak dirugikan,” katanya.(jk)