SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro, Setyo Wahono dan Nurul Azizah, menggagas sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), sebagai salah satu program quick wins 100 hari kerja. Menanggapi hal tersebut, pengamat pelayanan publik Universitas Bojonegoro (Unigoro) Ahmad Suprastiyo, mendorong tata kelola kelembagaan di Pemkab Bojonegoro dioptimalkan.
Dia mengatakan SPBE di Bojonegoro sudah masuk predikat sangat baik, namun belum mencapai tahapan nilai tertinggi. Sehingga hal tersebut bisa menjadi konsentrasi 100 hari kerja, untuk meningkatkan kualitas yang lebih tinggi lagi.
“SPBE di Bojonegoro dari sisi kebijakan internal sudah ada. Cuma permasalahannya dari sisi tata kelola dan pelaksanaan pelayanan masih kurang,” katanya, Rabu (5/3/2025).
Menurut dia, meskipun Bojonegoro telah memiliki mall pelayanan publik (MPP) bukan berarti efisiensi pelayanan publik telah tercukupi. Sebab masyarakat menginginkan pelayanan yang cepat, responsif, dan tepat. Sehingga bentuk optimalisasi pelayanan bukan hanya menyediakan semuanya di satu gedung, melainkan dari sisi proses pelayanannya perlu diperbaiki.
“Sisi kelembagaan, SDM-nya harus dipilih dan mampu untuk mengoperasikan hardware dan software SPBE itu,” jelasnya.
Kemudian sarana prasarana dan akses layanan untuk daerah-daerah di pinggiran Bojonegoro harus dipastikan. Misalnya semua masyarakat Bojonegoro harus bisa mengakses layanan tersebut, meskipun di pelosok desa.
Melalui SPBE proses pelayanan bisa disederhanakan. Contohnya mengurus identitas diri seperti KK dan KTP cukup di desa saja. Tanpa harus melalui proses panjang dari tingkat desa, kecamatan, hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
“Kenapa nggak bisa cukup di desa saja mengurusnya? Padahal di desa ada lembaga pemerintahannya. Jika lembaga sudah ada, tinggal SDM-nya harus memiliki value good governance,” jelas dosen prodi administrasi publik Unigoro.
Pras menilai, delapan program quick wins 100 hari kerja Wahono-Nurul adalah momen untuk menunjukkan kinerjanya dalam menangani masalah dan isu strategis yang menjadi prioritas utama di Kota Ledre sebutan lain Bojonegoro.
“Meskipun semua program kerja telah dituangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD),” pungkasnya. (jk)