Pencairan THR dan Gaji ke 13 ASN Bojonegoro Tunggu Juknis

ASN Bojonegoro
FOTO ILUSTRASI : Aparatur Sipil Negara saat mengikuti apel pagi yang dipimpin langsung Bupati Setyo Wahono dan Wabup Nurul Azizah. Pencairan THR dan Gaji ke-13 ASN Bojonegoro Tunggu Juknis.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sudah menyiapkan anggaran tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur. Namun proses pencairan masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari KPPN pusat, sehingga nominal anggaran belum ditetapkan.

Kepala KPPN Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno mengatakan, pencairan THR dan gaji ke-13 bagi ASN, prajurit TNI, serta anggota Polri anggaran sudah disiapkan.

“Sudah disiapkan di masing-masing satuan kerja pemerintahan,” katanya kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (13/3/2025).

Dia mengatakan, berdasar keputusan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, pencairan THR dijadwalkan mulai 17 Maret 2025 atau dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri. Sementara gaji ke-13 akan diberikan pada Juni 2025.

“Gaji ke-13 akan dibayarkan bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah,” ujar Teguh.

Namun proses pencairan masih menunggu juknis dari pemerintah pusat. Setelah itu, kata Teguh, akan segera melakukan koordinasi dengan satuan kerja untuk mempersiapkan rekonsiliasi pegawai penerima THR.

“Untuk nominal kami belum bisa menyebutkan, karena harus menunggu juknis,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, anggaran sudah disiapkan, apabila petunjuk teknis keluar bisa segera mencairkan. Termasuk data jumlah pegawai juga masih dilakukan rekonsiliasi.

“Pencairan THR pada 2024 lalu, kepada satuan kerja di Bojonegoro sebanyak 5.163 penerima dengan anggaran Rp 33,5 miliar,” jelasnya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait