SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro, Jawa Timur, Setyo Wahono dan Nurul Azizah secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 3.129 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Alun-alun Bojonegoro, Rabu (30/4/2025) sore.
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, mengucapkan selamat kepada pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) telah diangkat menjadi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.
“Saya ucapkan selamat kepada saudara yang diangkat aparatur negeri sipil di Bojonegoro,” katanya.
Dia mengatakan, menjadi bagian ASN merupakan amanah, karena memiliki tanggung jawab yang besar sebagai pegawai di lingkungan pemerintahan. Selain itu ASN juga diikat dengan norma dan aturan yang wajib ditaati untuk menjadi sikap serta perilaku.
“Oleh karena itu setelah menerima SK dan diangkat pegawai pemerintahan harus mempelajari hak, kewajiban, dan larangan ASN termasuk memenuhi tanggung jawab,” ujarnya.

Bupati Wahono juga menyampaikan tanggung jawab kinerja yang ditetapkan Pemkab Bojonegoro tentu dilaksanakan semaksimal mungkin. Terutama untuk mewujudkan visi misi Bojonegoro yang bahagia, makmur, dan membanggakan.
“Nantinya setelah lima tahun bekerja, akan dilakukan evaluasi bagi ASN di Bojonegoro baik itu PNS maupun PPPK,” jelasnya.
Salah satu tenaga kesehatan di Puskesmas Kapas, Rini Yuniatin mengaku, bahagia telah diangkat menjadi PPPK pada seleksi 2024 lalu.
“Penantian cukup lama, karena saya sudah mengabdi selama 29 tahun. Bahkan saya sudah daftar sebanyak lima kali lebih, tapi baru keterima pada tahun 2024 lalu,” tandasnya.
Untuk diketahui, sebanyak 3.129 ASN di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur telah menerima SK pengangkatan. Rinciannya sebanyak 635 CPNS dan 2.494 PPPK.(jk)