Polisi Jerat Tersangka Pembacokan di Musala Kedungadem Bojonegoro Pasal Pembunuhan Berencana

Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono.
Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono.(arifin jauhari)

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro — Seorang pria lanjut usia yang diduga melakukan tindak pidana pembacokan brutal di Musala Al Manar, Desa/Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur telah ditetapkan menjadi tersangka.

Polisi menetapkan tersangka ST (67), warga Desa Kedungadem, Kecamatan Kedungadem, ini dengan sangkaan pasal pembunuhan berencana. Akibat perbuatan itu, satu korban meninggal di tempat, dan dua lainnya kritis menjalani perawatan medis sebab menderita luka berat.

Peristiwa berdarah ini bermula pada Selasa, 29 April 2025, sekitar pukul 04.15 WIB di Musala Al Manar, Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro. Saat melakukan pembacokan tersangka berteriak “Mafia Tanah” ke korban yang saat itu sedang berjamaah salat Subuh di musala. Korban adalah Ketua Rukun Tetangga (RT)-nya sendiri, yakni Abdul Aziz (63) yang tewas di tempat kejadian.

Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adji Sudarmono mengatakan, dari hasil keterangan didapati bahwa sebelum tersangka tega membacok Ketua RT beserta istrinya dan tetangganya, pada malam harinya terduga pelaku melihat berita di salah satu stasiun televisi.

“Dari hasil pemeriksaan pelaku melihat siaran TV yang menayangkan mafia tanah sebelum menjalankan aksinya,” kata AKP Bayu Adjie Sudarmono kepada Suarabanyuurip.com, Rabu (30/04/2025).

Baca Juga :   Mayat Membusuk Ditemukan di Hutan Bojonegoro
Tersangka pembacokan ST.
Petugas Kepolisian saat membawa tersangka pembacokan brutal, ST ke Mapolres Bojonegoro.(arifin jauhari)

Tersangka menganggap Ketua RT telah memalsukan ukuran tanah milik pelaku dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk dijadikan jalan umum. Usai melihat siaran berita televisi, terduga pelaku selalu terbayang tayangan tersebut.

Puncaknya, saat akan menjalankan ibadah sholat subuh di Musala Al-Manar, tersangka melihat parang miliknya yang tersimpan di depan musala. Parang ini sebelumnya digunakan mengambil dedaunan untuk makan kambing milik tersangka.

“Seketika (terduga) pelaku langsung masuk ke dalam musala sambil membawa parang, pelaku mengincar korban yang bernama Abdul Aziz sambil berteriak Mafia Tanah saat membacok korban,” beber Bayu Adjie.

Kemudian, tersangka juga melakukan pembacokan kepada istri Abdul Aziz yaitu Arik Wijayanto (60). Saat itu Arik hendak menolong suaminya. Korban sendiri dibacok oleh terduga pelaku akibat dianggap sering berkata kasar ke terduga pelaku saat menanyakan kejelasan sertifikat tanah miliknya ke suaminya.

Sementara untuk motif pembacokan korban Cipto Rahayu (63) sebab korban seringkali menolak nama cucunya saat diajukan bantuan ke pihak RT. Korban Cipto Rahayu sendiri sekarang dalam kondisi kritis.

Baca Juga :   Pemkab Bojonegoro Bakal Tambah 10 Ribu SR Jaringan Pipa Air Bendungan Gongseng

“Korban Cipto Rahayu sampai dengan saat ini masih kritis dan belum sadarkan diri, sehingga belum dapat kita minta keterangan,” ungkapnya.

Terduga pelaku kemudian diminta menyerahkan diri oleh petugas yang datang ke tempat kejadian. Dengan bantuan keluarganya, ST akhirnya diserahkan ke Polsek Kedungadem untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi kejadian antara lain satu bilah parang (bendo), sebuah songkok, satu mukena, serta dua lembar karpet yang berlumuran darah. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bojonegoro untuk kebutuhan penyidikan.

ST akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan lebih subsider Pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.

“Dari hasil keterangan pelaku kita jerat dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati, atau seumur hidup atau paling lama hukuman penjara selama 20 tahun,” tandasnya.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait