Disdik dan Cabdindik Jatim Bojonegoro-Tuban Larang Sekolah Gelar Wisuda

Zamroni.
Kabid Pendidikan Dasar Disdik Bojonegoro, Zamroni.(foto arifin jauhari)

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro dan Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jatim Wilayah Bojonegoro-Tuban melarang bagi sekolah di berbagai jenjang menggelar wisuda atau perpisahan dengan mewah. Larangan tersebut diambil untuk menjaga kekondusifan dan ketenangan masyarakat dalam pelaksanaan pendidikan.

Kepala bidang (Kabid) Pendidikan Dasar Disdik Bojonegoro, Zamroni mengatakan, mulai dari jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilarang menggelar wisuda untuk perayaan kelulusan siswa.

“Itu tertuang di surat imbauan dari Dinas Pendidikan Bojonegoro tertanggal 25 Maret,” katanya kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (15/5/2025).

Zamroni menjelaskan, surat edaran tersebut diantaranya berisi imbauan terdiri dari istilah wisuda atau purnawiyata yang ditiadakan, tidak boleh ada penarikan kepada siswa dan tidak boleh ada paksaan kepada siswa harus memakai jas atau kebaya.

“Kemudian kelulusan bisa digelar dengan sederhana atau menggelar syukuran bersama. Karena tujuannya untuk menjaga kekondusifan dan ketenangan masyarakat dalam pelaksanaan pendidikan,” jelasnya.

Hidayat Rahman.
Kepala Cabdindik Provinsi Jawa Timur Wilayah Bojonegoro-Tuban, Hidayat Rahman.(istimewa)

Terpisah Kepala Cabdindik Jatim Wilayah Bojonegoro-Tuban, Hidayat Rahman menegaskan, bahwa sesuai nota Dinas Pendidikan Jawa Timur (Jatim) tertanggal 5 Maret jenjang SLB, SMA, dan SMK dilarang melaksanakan wisuda.

Baca Juga :   Jika Lakukan Pungli, Kepala Sekolah Akan Dicopot

“Wisuda bisa dilakukan dengan sederhana dan khidmat, tanpa mengeluarkan biaya yang besar,” tandasnya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait