Imbauan Berjalan Efektif, Tak Ditemukan Pelajar Bojonegoro-Tuban Ikut Demo

Pelajar demo.
Kepala Cabdindik Provinsi Jatim Wilayah Bojonegoro-Tuban, Hidayat Rahman.(arifin jauhari)

SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro — Imbauan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Jatim) terbukti berjalan efektif. Sejak terbit nota dinas pada 29 Agustus 2025 sampai sekarang, tidak ada satupun temuan atau laporan pelajar di wilayah Bojonegoro-Tuban melakukan demonstrasi (demo) maupun bergabung dalam aksi sejenis bersama elemen masyarakat lainnya.

Gelombang aksi demo yang terpantik dari unjuk rasa di Gedung DPR RI Senayan Jakarta berlangsung sejak akhir Agustus hingga berakhir di bulan September awal. Sejumlah pelajar diketahui ikut serta dalam unjuk rasa. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) lalu menanggapi kejadian tersebut.

Kemendikdasmen lantas menerbitkan edaran perihal ketentuan pelajar yang menyatakan pendapat. Siswa yang hendak melakukan demonstrasi diimbau mengikuti ketentuan tersebut.

Ketentuan yang dimaksud yaitu Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 tentang Penerapan Nilai Karakter Positif Peserta Didik sebagai Warga Negara yang Demokratis dan Bertanggung Jawab dalam Penyampaian Pendapat.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdindik) Provinsi Jatim wilayah Bojonegoro-Tuban, Hidayat Rahman mengatakan, surat edaran dari Kemendikdasmen menjadi landasan nota dinas untuk dijadikan imbauan ke satuan pendidikan di wilayahnya.

Baca Juga :   SMKN 1 Bojonegoro Gelar Festival Literasi dan Melaunching Cafe dan Resto

“Alhamdulillah berjalan efektif, karena terbukti sampai hari ini tidak ada temuan atau laporan ada pelajar di wilayah kami yang ikut serta dalam aksi demo,” kata Hidayat Rahman kepada suarabanyuurip.com, Senin (22/9/2025).

Adapun edaran tersebut, berisi tentang pelaksanaan pembelajaran secara luring
(tatap muka) atau daring (pembelajaran jarak jauh) dengan menyesuaikan situasi dan kondisi wilayah kerja, serta berkoordinasi dengan pimpinan daerah dan pihak keamanan setempat terkait perkembangan yang terjadi di wilayah masing-masing untuk dijadikan bahan
pengambilan keputusan untuk kegiatan belajar mengajar di Satuan Pendidikan.

“Kalau berdasar edaran Kemendikdasmen, pembinaan partisipasi anak dalam menyampaikan pendapat harus diarahkan melalui jalur pendidikan, dialog, dan ruang-ruang pembelajaran yang aman, sehingga hak anak untuk berpendapat tetap terjamin tanpa mengorbankan aspek keamanan dan keselamatan dirinya,” jelas Hidayat Rahman.

Terpisah, Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Bojonegoro, Roedi Agus Setiyono membenarkan, sebelum ada imbauan dari Cabdindik Jatim Wilayah Bojonegoro-Tuban, pelajar di satuan pendidikannya tak satupun yang mengikuti aksi unjuk rasa.

Baca Juga :   Siswa SMK di Bojonegoro Ikuti Festival Pelajar Anti Hoax Jelang Pemilu 2024

“Tugas para siswa adalah belajar, dan untuk itu kami menjamin pelindungan dan keselamatan anak didik,” tegasnya.

Senada disampaikan Kepala Sekolah Menengah Negeri (SMAN) 4 Bojonegoro, Shofwan Hidayat. Ia mengaku tidak ada pelajar di sekolahnya ditemukan mengikuti unjuk rasa hingga situasi pascademo mendingin.

“Tentu kami menjaga dan menegakkan prinsip perlindungan anak didik sebagai kepentingan terbaik dalam setiap kebijakan dan tindakan dalam proses belajar mengajar,” tandasnya.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait