SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Jumlah penerimaan bantuan sosial (bansos) dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2025 ini bakal bertambah. Namun, buruh pabrik rokok belum menerima informasi jadwal pencairan dan masih menunggu bansos tersebut cair.
“Belum ada informasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terkait pencairan bansos hasil cukai rokok itu,” kata Ketua Cabang Federasi Serikat Pekerja (FSP) Rokok, Tembakau, Makanan, dan Minuman (RTMM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bojonegoro, Anis Yulianti.
Dia mengatakan, para buruh rokok sudah mengirimkan data ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bojonegoro secara personal. Namun untuk data penerima keseluruhan dari organisasi buruh rokok belum memiliki karena masih proses verifikasi.
Anis, sapaan akrabnya mengungkapkan, buruh rokok kemarin juga mengusulkan Perubahan Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro Nomor 36 Tahun 2023 tentang pelaksanaan pemberian bantuan langsung tunai (BLT) DBHCHT untuk memperluas penerima. Sebab tahun lalu, sejumlah buruh rokok ada yang tidak menerima bantuan tersebut.
“Itu disebabkan karena mereka tidak terlibat langsung di produksi rokok, salah satunya mandor,” katanya kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (29/5/2025).
Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Industrial Disperinaker Bojonegoro, Rafiudin Fatoni menjelaskan, sudah menerima data masing-masing buruh rokok termasuk para petani tembakau. Namun kemarin ada usulan perbup, dan saat ini sudah ditindaklanjuti dari Bagian Umum Pemkab Bojonegoro.
“Jumlah penerima diperlukan, yakni seperti security, cleaning service, dan mandor akan menerima bansos DBHCHT tahun ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemkab Bojonegoro, Teguh Wibowo menyampaikan, bahwa usulan Perbup Bojonegoro Nomor 36 Tahun 2023 sudah diajukan di Gubernur Jawa Timur.
“Saat ini kami masih menunggu sinkronisasi dan harmonisasi dari perbup tersebut,” tandasnya.(jk)




