Tangani Warga Miskin, Pemerintah Daerah Wajib Gunakan DTSEN

DTSEN.
FOTO ILUSTRASI: Data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN) resmi menjadi acuan penanganan kemiskinan.(ist/kemensos ri)

SuaraBanyuurip.com – Pemerintah daerah harus kembali menyesuaikan data penyaluran bantuan sosial dan program pemberdayaan untuk masyarakat miskin di wilayahnya. Pemerintah pusat secara resmi telah mengukuhkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN melalui Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2025.

DTSEN menjadi acuan tunggal bagi penyaluran bantuan sosial dan program-program pemberdayaan. Kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah wajib mengacu DTSEN.

“DTSEN wajib dijadikan pedoman bagi siapapun yang ingin menyalurkan bantuan pemerintah, baik kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah,” tegas Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Jakarta.

Menteri yang akrab Gus Ipul ini menjelaskan, DTSEN merupakan hasil konsolidasi data yang dilaksanakan Kemensos bersama Badan Pusat Statistik (BPS), agar bantuan sosial yang diberikan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

Sebab, mengacu pada data dari Dewan Ekonomi Nasional atau DEN tahun 2025 dari Rp504 triliun bansos dari seluruh kementerian dan lembaga ditengarai tidak semuanya tepat sasaran.

“Misalnya seperti program keluarga harapan dan sembako, ditengarai ada 45 persen yang tidak tepat sasaran,” ujarnya.

Berdasarkan konsolidasi data yang dilakukan, khusus untuk Kemensos dalam rangka menyalurkan bansos pada triwulan ke-II, dilakukan ground-checking untuk menemukan inclusion/exclusion errors.

“Dari hasil ground-checking ada 1,9 juta lebih data yang disebut inclusion errors, mereka semestinya tidak dapat (bantuan), tapi selama ini dapat bantuan. Ada juga exclusion errors, yang mestinya dapat tapi tidak dapat,” jelas Gus Ipul.

Oleh karena itu, lanjut dia, dengan adanya proses ground-checking DTSEN ini untuk memastikan bansos benar-benar tepat sasaran.

“Ke depan DTSEN juga akan dimutakhirkan secara berkala tiap tiga bulan,” pungkas pria yang pernah menjabat Wali Kota Pasuruan peridoe 2021-2024 ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, pemerintah pada bulan Juni 2025 ini memberikan lima paket stimulus ekonomi. Antara lain diskon transportasi, diskon tarif tol, tambahan bansos, Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Tambahan bansos akan diberikan kepada kelompok rentan dan miskin sebesar Rp200.000 untuk dua bulan kepada penerima sasaran kartu sembako, yaitu 18,3 juta penerima.

“Selain Rp200.000 per bulan untuk dua bulan yang dibayarkan Juni ini, mereka akan dapatkan 10 Kg bantuan beras gratis untuk dua bulan, akan dapat 20 Kg beras. Total anggarannya disediakan adalah sebesar Rp11,93 triliun,” ujar Sri Mulyani.

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait