SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Jawa Timur, pada minggu ini kabarnya telah melakukan panggilan kepada mantan Sekretaris Dinas (Sekdin) Komunikasi dan Informatika (Infokom), Nanang Dwi Cahyono. Saat ini Nanang Dwi Cahyono menempati jabatan baru sebagai Sekdin Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip).
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bojonegoro, Reza Aditya Wardana, membenarkan kabar adanya pemanggilan terhadap Nanang Dwi Cahyono. Namun, ia belum memberikan keterangan lebih banyak terkait pemanggilan tersebut.
“Iya, betul, kami lakukan pemanggilan terhadap Pak Nanang Dwi Cahyono, kemarin, dalam minggu ini,” katanya kepada Suarabanyuurip.com, Jumat (4/7/2025).
Meski begitu, Reza, begitu ia karib disapa, tidak menyebutkan hari apa persisnya panggilan tersebut dihadiri oleh Nanang Dwi Cahyono. Begitu pun tidak disebutkan ihwal materi penyelidikan mengenai perkara apa terhadap yang bersangkutan.
“Terkait materi penyelidikan, mohon maaf kami belum bisa memberi keterangan,” ujar Reza.
Nanang sendiri sebelumnya pernah hadir dipanggil Polres Bojonegoro, pada Selasa (13/06/2023) silam. Kehadirannya ini guna memenuhi panggilan klarifikasi ihwal belanja iklan oleh Kominfo untuk 539 media.
Kala itu Nanang Dwi Cahyono, hadir di Polres Bojonegoro sekitar pukul 10.00 WIB. Kedatangan Nanang memasuki ruang Unit II Pidana Korupsi (Pidkor).
Namun ketika ditanya apakah perkara yang sedang diselidiki kejaksaan itu masih sama tetapi berbeda pada tahun anggaran, Reza menampik hal itu. Ia menyatakan belum dapat lebih jauh berkomentar.
“Tapi logikanya tentu ini perkara yang berbeda (dengan yang pernah ditangani Polres Bojonegoro),” sanggahnya.
Terpisah, Sekdin Perpusip, Nanang Dwi Cahyono, tidak memberikan tanggapan, baik berupa pesan singkat maupun telepon, atas konfirmasi yang dilayangkan Suarabanyuurip.com sejak Kamis (4/7/2025) kemarin hingga berita ini ditayang.
Sementara itu, atasan Nanang Dwi Cahyono, Kepala Dinas Perpusip Kabupaten Bojonegoro, Erik Firdaus menyatakan, tidak ada pemanggilan terhadap bawahannya tersebut yang ia ketahui.
“Gak ada i (tidak ada pemanggilan dari kejaksaan),” ungkapnya melalui pesan Whatsapp.(fin)