Suarabanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro – Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informasi (Sekdin Kominfo) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Nanang Dwi Cahyono, mendatangi Polres Bojonegoro, Selasa (13/06/2023). Kehadirannya ini guna memenuhi panggilan klarifikasi ihwal belanja iklan oleh Kominfo untuk 539 media.
Sekdin Kominfo Kabupaten Bojonegoro, Nanang Dwi Cahyono, hadir Polres Bojonegoro sekitar pukul 10.00 WIB. Kedatangan Nanang memasuki ruang Unit II Pidana Korupsi (Pidkor) itu bersamaan dengan Kasi Humas Iptu Supriyanto.
Posisi Iptu Supriyanto yang berada didepan Nanang secara beriringan menimbulkan kesan jika Nanang seperti sedang mendapat “kawalan” humas Polres. Sekitar empat jam kemudian, kurang lebih pada pukul 14.00 WIB, Nanang keluar dari Unit II Pidkor. Dan langsung beralih menuju ruang Humas Polres Bojonegoro.
Kala dikonfirmasi, Nanang meminta agar materinya ditanyakan ke Penyidik. Namun ia mengaku jika kehadirannya ke Polres terkait media. Begitu pula saat ditanya ihwal jumlah pertanyaan dari penyidik, Nanang kembali meminta agar bertanya kepada Penyidik.
“Waduh, detilnya ke Penyidik ya,” kata dia.
Terpisah, Kasi Humas Polres Bojonegoro, Iptu Supriyanto menepis kesan “kawalan” kepada Sekdin Kominfo. Iptu Supriyanto mengaku tidak sengaja bertemu dan berjalan secara bersamaan dengan Nanang Dwi Cahyono. Serta tidak ada hubungannya dengan pemanggilan yang sedang dijalani Sekdin Kominfo.
“Kebetulan kok naiknya bareng. Jadi tidak ada hubungannya dengan pemeriksaan Pak Nanang. Kalau dengan Pak Nanang memang ada komunikasi tapi konteksnya beda. Rencanannya tadi saya mau pinjam alat untuk dokumentasi kegiatan semi final dan final bola voli. Cuma itu saja, tidak ada hubungannya dengan pemanggilan Pak Nanang,” terangnya.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani, belum memberikan komentar ketika dikonfirmasi perihal pemanggilan Polres terhadap Sekdin Kominfo, Nanang Dwo Cahyono hari ini.
Kendati, dalam berita sebelumnya, AKP Girindra Wardana menyebut masih terlalu dini saat disinggung pemanggilan klarifikasi kepada pejabat kominfo berkenaan dengan belanja jasa publikasi melalui 539 media siber.
“Masih kami dalami terkait hal itu (belanja publikasi melalui 539 media siber),” ungkapnya, Senin (05/06/2023).(fin)