SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) Bojonegoro, Jawa Timur tahun 2025 diproyeksikan berkurang hingga Rp 200 miliar. DPRD Bojonegoro menilai tak mempengaruhi program prioritas masyarakat.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto mengatakan, P-APBD 2025 akan berkurang dari semula APBD induk sebesar Rp 7,9 triliun menjadi Rp 7,7 triliun. Namun demikian, dirinya memastikan layanan dasar masyarakat Bojonegoro tak terdampak.
“Namun untuk P-APBD saat ini masih belum ditetapkan, meski direncanakan berkurang sekitar Rp 200 miliar,” katanya, Selasa (8/7/2025).
Dia menjelaskan, dalam kebijakan umum anggaran (KUA) prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) telah ditetapkan beberapa waktu lalu. Beberapa pos anggaran mengalami penambahan dan pengurangan. Meliputi sektor pendapatan mengalami penambahan Rp 21,5 miliar.
“Penambahan itu berasal dari pajak daerah dan pengelolaan daerah yang dipisah,” katanya kepada suarabanyuurip.com.
Sedangkan untuk belanja yang dikurangi diantaranya belanja operasi berkurang sekitar Rp 50 miliar, belanja modal berkurang sekitar Rp 600 miliar dan belanja tidak terduga (BTT) berkurang Rp 49 miliar. Totalnya sekitar Rp 200 miliar.
“Kesimpulannya postur APBD Perubahan 2025 menurut saya sekarang lebih realistis,” kata Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro itu.
Anggota Banggar DPRD lainnya, Lasuri menyampaikan, meski terjadi pengurangan layanan dasar masyarakat tidak terpengaruh. Pengurangan belanja hanya di sektor tertentu, yakni belanja operasi dan belanja modal.
“Tak mempengaruhi realisasi program yang ditujukan untuk masyarakat,” tandasnya.(jk)
 






