SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Serapan rendah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, tahun 2025 mempengaruhi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) menjadi tinggi.
Serapan yang rendah menciptakan kesan adanya surplus anggaran, meskipun sebenarnya dana tersebut belum terealisasi untuk program dan proyek. Buntutnya, APBD Bojonegoro disorot Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa.
Mantan Bupati Bojonegoro periode 2008-2013 dan 2013-2018, Suyoto, urun rembug berkenaan tingginya Silpa dalam tata kelola anggaran. Silpa selalu terjadi setiap tahun di kabupaten penghasil migas ini.
Menurut Suyoto, tantangan utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dalam pengelolaan anggaran terletak pada karakteristik daerah penghasil minyak dan gas bumi (Migas) yang memiliki dinamika tinggi, baik dari fluktuasi Dana Bagi Hasil (DBH) maupun keterlambatan transfer dana dari pusat.
“Pengelolaan anggaran di Bojonegoro itu memang penuh seni. Fokus eksekusi harus ditentukan sejak awal, sementara hal-hal yang dinamis perlu fleksibilitas dalam penyesuaian,” kata Suyoto dalam teleconference dikutip Suarabanyuurip.com, Rabu (22/10/2025).
Di lain sisi, Kang Yoto, begitu ia karib disapa, mengapresiasi langkah Pemkab Bojonegoro yang menggagas pembentukan Dana Abadi Pendidikan. Sebab, kebijakan ini dianggap tidak hanya menjamin keberlanjutan fiskal daerah, tetapi juga menjadi solusi konkret untuk belanja di akhir tahun saat transfer DBH sering kali terlambat.
“Bojonegoro perlu menyusun jadwal eksekusi sebelum tahun anggaran dimulai, lengkap dengan berbagai skenario kemungkinan,” tandasnya.
Sebelumnya, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro, Lasuri menyebut, Silpa tinggi terjadi bukan karena disengaja untuk ditabung. Melainkan ada sejumlah alasan yang bisa dijelaskan.
“Iya, kesannya memang terjadi surplus anggaran itu wajar, karena serapan memang sampai kuartal III 2025 ini masih rendah di bawah 50 persen, tapi sebenarnya ini ada alasannya,” kata Lasuri kepada Suarabanyuurip.com, Senin (20/10/2025) kemarin.
Alasan pertama, kata pria yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro ini, terlihat surplus yaitu karena ada kemungkinan uang cadangan yang menjadi Silpa di 2025 bakal cukup besar. Bisa mencapai Rp2,7 triliun hingga tembus ke Rp3 triliun.
Alasan ke dua, sebab adanya pergantian kepemimpinan pada tahun 2025. Yakni dari Pj Bupati Adriyanto kepada kepala daerah definitif Setyo Wahono dan Nurul Azizah. Sehingga terjadi transisi kebijakan yang mempengaruhi pada realisasi anggaran tahun berkenaan.
Dijelaskan, bahwa pengesahan APBD 2025 diteken bersama oleh DPRD dan Pj Bupati Adriyanto saat itu. Maka pascaBupati dan Wabup telah terlantik, ketika keduanya membutuhkan sinkronisasi dengan program prioritas yang masuk dalam Visi Misi, tentu hal itu tidak bisa maksimal.
“Sisa tahun anggaran yang sangat singkat, menjadi sebab diambillah Silpa, dan menjadi cukup besar, tetapi di Silpa yang besar ini bukan bertujuan untuk ditabung, melainkan memang betul-betul serapan anggaran yang ada diprioritaskan untuk memacu pertumbuhan ekonomi secara maksimal,” jelas Lasuri.
“Sebaliknya, jika anggaran dipaksakan dicairkan tetapi malah tidak membuat pertumbuhan ekonomi menjadi naik, maka keputusannya untuk di-Silpa-kan tadi itu lebih baik,” lanjut Ketua Fraksi PAN ini.
Alasan ke tiga, Silpa yang besar juga merupakan keterpaksaan karena Pemerintah Pusat merasionalisasi anggaran dengan memotong dana Transfer ke Daerah (TKD) sampai lebih dari Rp1 triliun di tahun 2026. Maka dengan besaran Silpa 2025 yang ada, dana itu dapat menutupi defisit APBD yang anggarannya dipangkas oleh pusat.
“Intinya kan defisit APBD 2026 tidak ditutup dengan menggunakan hutang, tetapi oleh Silpa tahun 2025, sekira Rp2,7 triliun sampai Rp3 triliun. Baru kalau 2026 nanti Silpa-nya masih besar, itu yang menjadi pertanyaan,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti anggaran sejumlah daerah yang masih menyisakan surplus besar di akhir tahun. Salah satunya Kabupaten Bojonegoro yang mencapai Rp 3 triliun.
“Pemda bukan tempat menabung. Uang itu harusnya bekerja agar ekonomi tumbuh,” kata Purbaya saat rapat pengendalian inflasi daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (20/10/2025).(fin)




