SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Pascaterbit Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) kini resmi mengelola 437 sumur minyak tua di lima lapangan. Pengelolaan ini berlanjut setelah BBS menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi (PEP).
Manager Operasi PT BBS, Muhammad Ali Imron mengatakan, bahwa perjanjian kerja sama antara BBS dengan Pertamina EP untuk mengelola sumur tua merupakan tindak lanjut dari Kepmen ESDM No. 58.K/MG.04/DJM/2025 Tanggal 8 Juni 2025.
“Untuk pengelolaan sumur tua lapangan Wonocolo, Dandangilo, Ngrayong, Ngudal, dan Wonosari, terdapat 437 sumur dari 5 lapangan tersebut,” kata Muhammad Ali Imron kepada Suarabanyuurip.com, Senin (14/7/2025).
Dijelaskan, dari lima lapangan tersebut, sumur minyak Wonocolo, Dandangilo, dan Ngrayong terletak di Kecamatan Kedewan. Sedangkan untuk Sumur Tua Ngudal dan Wonosari berada di Kecamatan Malo. Kelima lapangan terdapat sumur minyak tua inii berada di wilayah kerja Pertamina EP.
Tak hanya itu, Imron, begitu ia karib disapa menyebutkan, bahwa BBS juga melakukan pengajuan Surat Izin Masuk Lokasi (SIML) personel ke Pertamina. Pun persiapan armada. Ia berhadap, tak lama lagi SIML akan turun, dan BBS bisa segera melakukan pengirimann minyak ke Pertamina.
“Inspeksi kendaraan sudah lolos enam dari sembilan pengajuan, kita harapkan minggu ini sembilan armada sudah lolos semua dann segera kita dapatkan SIML,” ungkapnya.
Terpisah, Direktur 4 Pertamina EP, Muhammad Arifin menyampaikan, bahwa perjanjian kerja sama diusung dengan semangat kerja sama untuk mendukung pencapaian Asta Cita berupa swasembada energii.
“Dengan adanya Permen ESDM No. 14/2025 yang telah disahkan, operasional sumur tua yang dikelola oleh BUMD dan KUD mempunyai dasar legalitas sehingga harapannya selain mendukung pencapaian produksi, juga terjadii perbaikan tata kelola dalam beroperasi baik dari sisi implementasi teknologi, keselamatan maupun pengurangan dampak lingkungan,” tutur Muhammad Arifin.
Senada, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas ESDM, Ariana Soemanto menyatakan, bahwa BUMD dan KUD dalam memproduksikan minyak punya tanggung jawab dalam perbaikan lingkungan, dan ini perlu adanya panduan Good Engineering Practice untuk BUMD dan KUD.
“Good Enginering Practice diperlukan oleh BUMD dan KUD dalam pengelolaan sumur tua, sehingga dipastiikan pengelolaan sumur dapat berjalan aman, andal dan efisien,” tutur Ariana.
Untuk diketahui, Pertamina EP melakukan acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Operasi Sumur Idle dan Sumur Tua di lapangan Cepu Wilayah Kerja PT Pertamina EP berlokasi di Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta, Selasa 8 Juli 2025.
Acara penandatanganan ini dihadiri oleh Bupati Blora Arief Rohman, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas ESDM Ariana Soemanto, Kepala Divisi Produksi dan Pemeliharaan Fasilitas SKK Migas Bambang Prayoga, Direktur 4 Pertamina EP Muhamad Arifin, VP Production & Project Pertamina Hulu Energi; BUMD dan KUD Benny Hidajat Sidik.
Penandatangan kerja sama dilakukan antara PT Pertamina EP dengan PT Blora Patra Energi, KUD Warga Tani Makmur, PT Bojonegoro Bangun Sarana untuk sumur tua dan PT Wimaya Energi untuk sumur idle.(fin)





