Komunitas Driver Online Bojonegoro Tolak Potongan Komisi 20 Persen

Driver online bojonegoro.
Driver ojek online Bojonegoro menolak potongan 20 persen dari aplikator.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Driver ojek online (ojol) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur menyatakan kekesalannya atas unggahan di media sosial yang menyebut para driver menyetujui potongan 20 persen dari aplikator. Mereka merasa dirugikan dan secara serempak mengirimkan protes melalui pesan ke akun media sosial yang mengunggah informasi tersebut.

Ketua Komunitas Ojol Bojonegoro Bersatu, Suwito mengatakan, unggahan tersebut berpotensi menyesatkan opini publik dan merugikan para driver.

“Jelas ini adalah upaya menggiring opini. Dari unggahan itu, saya menduga akan digunakan sebagai dasar pengajuan ke Kementerian Perhubungan, seolah-olah kami menyetujui potongan 20%, padahal kenyataannya tidak begitu,” tegasnya Minggu (20/7/2025).

Dia mengungkapkan bahwa dirinya telah menghubungi admin akun yang mengunggah pernyataan tersebut. Namun, respons yang diteriman justru menimbulkan kecurigaan.

“Tadi malam saya hubungi adminnya. Dia bilang hanya menjalankan pesanan. Tapi saat kami tanya siapa yang memesan, dia tidak mau menjelaskan, sehingga kami menduga ada permainan di sini,” ungkapnya.

Suwito melanjutkan driver Bojonegoro tetap berkomitmen mematuhi peraturan pemerintah. Namun, jika pihak aplikator misalkan ingin menyetujui keputusan mereka, seharusnya diver diajak berdiskusi.

Baca Juga :   Bengawan Solo Dekati Siaga Merah, 35 Desa di Bojonegoro Terancam Diterjang Banjir

“Apa pun keputusan pemerintah, kami akan tetap patuhi,” ujarnya.

Suwito menyampaikan rasa kecewa mendalam terhadap isi unggahan tersebut. Ia menyebut tidak ada satu pun driver yang merasa pernah diwawancarai terkait dukungan terhadap potongan 20 persen.

“Saya tanya ke teman-teman, juga di grup WhatsApp komunitas, tidak ada yang pernah diwawancarai. Bahkan nama komunitas yang dicatut dalam unggahan itu pun tidak pernah ada,” ujarnya.

Sebagai informasi, dalam rapat bersama Komisi V DPR RI beberapa waktu lalu, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menyatakan bahwa pihaknya masih mengkaji kemungkinan penurunan potongan komisi dari aplikator, dari 20 persen menjadi 10 persen.

Tuntutan tersebut merupakan salah satu poin utama yang disuarakan para pengemudi ojol dalam aksi unjuk rasa nasional pada 20 Mei 2025 lalu.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait