Sumringah, Kelompok Tani Tembakau Bojonegoro dapat Hibah Mesin Perajang

Petani tembakau bojonegoro.
Kelompok tani (Poktan) di Bojonegoro menerima hibah mesin perajang tembakau sebagai upaya meningkatkan produksi. (Foto: Diba/kominfo bjn)

SuaraBanyuurip.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur memberikan bantuan hibah 17 unit alat perajang tembakau kepada 8 Kelompok tani (poktan). Hibah alsintan ini untuk mendorong peningkatan produktivitas petani tembakau. Juga efisiensi pascapanen semakin meningkat, nilai tambah tembakau terjaga, serta pendapatan petani Bojonegoro semakin baik.

Ketua Kelompok Tani Sumberbondo, Desa Banjaranyar, Kecamatan Baureno, Kastihar, menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Bojonegoro atas pemberian bantuan hibah mesin perajang tembakau.

Kastihar berharap tahun depan bantuan seperti ini terus berlanjut, karena mayoritas petani di wilayah Baureno, khususnya Desa Sumberbendo adalah petani tembakau. Sehingga bisa memotivasi petani untuk tanam tembakau, apalagi harga tembakau rajangan di Desa Sumberbendo sekarang ini bisa mencapai Rp 30 ribu sampai 40 ribu per kilogram.

“Terima kasih Bapak Bupati Setyo Wahono dan Ibu Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah yang perhatian terhadap petani,” ujarnya usai menerima bantuan hibah alat perajang tembakau.

Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bojonegoro, luas tembakau di Bojonegoro pada 2024, mencapai 15.965,94 hektare yang tersebar di 26 kecamatan. Sementara hingga Juli 2025, luas tanam tercatat 11.320 hektare dengan sebaran di 26 kecamatan.

Baca Juga :   Bansos DBHCHT Bojonegoro Belum Disalurkan, Data Penerima Bansos Masih Diverifikasi

Sementara produksi tembakau Bojonegoro, pada 2024, untuk jenis tembakau Jawa tercatat 5.297,58 ton dalam bentuk rajangan serta 31.198,57 ton dalam bentuk daun basah. Sedangkan untuk jenis Virginia, produksinya mencapai 17.205,92 ton rajangan dan 101.299,57 ton daun basah.

Kabid Sarana Prasarana dan Perlindungan Tanaman DKPP Bojonegoro, Yuni Arba’atun menyampaikan, perkebunan tembakau memiliki potensi besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, ada beberapa tantangan yang dihadapi diantaranya terkait ketersediaan alat dan mesin pertanian (alsintan) untuk mendukung proses pra-tanam hingga pascapanen, dan makin terbatasnya tenaga kerja pertanian.

Yuni menjelaskan, bantuan hibah 17 mesin perajang tembakau yang diberikan kepada 8 poktan ini berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) tahun 2025. Tujuannya sebagai upaya meringankan biaya produksi sekaligus meningkatkan efisiensi kerja.

“Hibah diberikan berdasarkan hasil verifikasi proposal yang diajukan pada 2024. Bantuan ini diperuntukkan bagi kelompok tani, bukan perorangan. Jika ada reorganisasi, maka aset harus tetap kembali kepada kelompok tani,” tegasnya.

Ada sejumlah syarat yang ditetapkan bagi penerima bantuan. Antara lain kelompok tani harus memiliki Surat Keterangan Terdaftar sesuai ketentuan, belum pernah menerima bantuan serupa secara terus menerus setiap tahun, serta bersedia memenuhi kewajiban administrasi dan melaporkan pemanfaatan bantuan.

Baca Juga :   Pj Bupati Ingin Arahkan Bojonegoro ke Sektor Pariwisata

“Kami berharap alat ini benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas. Bermanfaat bagi seluruh anggota kelompok,” pungkas Yuni.(red)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait