TIS Petroleum Kelola WK Migas Perkasa di Pantai Jawa Timur, Miliki Cadangan 228 MMBO

TIS Petroleum.
Salah satu kegiatan eksplorasi migas di lepas pantai yang dilakukan TIS Petroleum.(foto/dok.TIS Energy)

SuaraBanyuurip.com – Perusahaan asal Singapura, TIS Petroleum (Asia) Pte Ltd dipastikan mengelola wilah kerja (WK) Minyak dan Gas Bumi Perkasa di lepas pantai Jawa Timur. WK ini diperkiraan memiliki cadangan sekitar 228 juta barel minyak (Millions Barrel Oil/MMBO) atau 1,3 triliun kaki kubik gas (Trillion Cubic Feet/TCF).

Kepastian tersebut setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan TIS Petroleum sebagai pemenang lelang WK Perkasa. Penetepan ini berdasarkan hasil Lelang Penawaran Langsung WK Migas Tahap I Tahun 2025 dengan komitmen pasti tiga tahun pertama sebesar USD2.250.000 dan bonus tanda tangan USD300.000.

Direktur Jenderal Migas Laode Sulaeman menjelaskan, komitmen pasti itu mencakup dua studi Geologi dan Geofisika (G&G) serta akuisisi dan pengolahan data seismik 3D seluas 200 km2. WK Perkasa berada di lepas pantai Jawa Timur dengan perkiraan cadangan sekitar 228 juta barel minyak (Millions Barrel Oil/MMBO) atau 1,3 triliun kaki kubik gas (Trillion Cubic Feet/TCF). Penetapan resmi tertuang dalam SK Menteri ESDM Nomor 87.K/MG.04/DJM/2025 tanggal 3 September 2025.

“SK ini juga memuat hasil lelang penawaran langsung WK Migas Tahap I 2025 untuk WK Perkasa, sekaligus menjadi dasar proses kontrak selanjutnya,” jelas Laode di Jakarta.

Selain menetapkan pemenang WK Perkasa, pemerintah juga mengumumkan WK available yaitu WK Gagah di Sumatera Selatan. Wilayah seluas 1.595,48 km2 ini memiliki perkiraan cadangan 173 MMBO atau 1,1 TCF, dengan skema kontrak bagi hasil Cost Recovery. Komitmen pasti tiga tahun pertama berupa studi G&G dan akuisisi seismik 3D seluas 100 km2, dengan minimum bonus tanda tangan USD300.000.

Badan Usaha/Bentuk Usaha Tetap yang berminat bisa mengajukan penawaran langsung tanpa studi bersama dalam jangka 30 hari kalender, dengan periode pengusulan enam bulan ke depan. Investor juga diperbolehkan mengusulkan syarat dan ketentuan yang berbeda sesuai kebutuhan. Informasi detail WK Gagah dapat diakses melalui laman resmi Kementerian ESDM.

“Pemerintah berkomitmen memperbaiki iklim investasi hulu migas melalui peningkatan porsi bagi hasil, fleksibilitas kontrak Cost Recovery atau Gross Split, pemberian 10% First Tranche Petroleum (FTP), harga Domestic Market Obligation 100%, penghapusan kewajiban relinquishment tiga tahun pertama, serta kemudahan akses data migas,” tegas Laode.(red)

Pos terkait