Suarabanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Perwakilan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (SKK Migas Jabanusa) menyampaikan penghentian sementara operasi lapangan minyak Banyu Urip, Blok Cepu, di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, telah disetujui.
Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa, Anggono Mahendrawan mengatakan, penghentian terencana Lapangan Banyu Urip telah direncanakan dan disetujui oleh SKK Migas.
“Kami di SKK Migas selalu memastikan kegiatan ini berjalan sesuai dengan kaidah aman dan andal, guna mendukung ketahanan energi Indonesia,” kata Anggono Mahandrawan kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (16/9/2025).
Penghentian sementara operasi lapangan minyak Banyu Urip diklaim tidak mempengaruhi rencana produksi tahunan. Hanya saja, SKK Migas Jabanusa maun operator Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), enggan memberikan keterangan terperinci rencana jumlah produksi tahunan lapangan Banyu Urip.
External Engagement & Socioeconomic Manager EMCL, Tezhart Elvandiar sebelumnya mengatakan, penghentian sementara operasi lapangan Banyu Urip, Blok Cepu telah terencana dan tidak berpengaruh pada angka produksi migas tahunan. Penghentian ini sebagai bagian dari kebutuhan perawatan rutin.
Penghentian operasi dilaksanakan untuk pemeliharaan terencana pada Fasilitas Pemrosesan Utama Lapangan Banyu Urip. EMCL berkomitmen, selama proses pemeliharaan, berlangsung secara aman, andal, dan efisien.
Penghentian terencana ini dijadwalkan pada 13 September 2025 dan akan berlangsung hingga 8 hari ke depan. Serampung penghentian operasi terencana ini, Lapangan Banyu Urip bisa kembali berproduksi normal untuk mendukung kebutuhan energi Indonesia.
“Pemeliharaan ini telah direncanakan, dijadwalkan serta disetujui SKK Migas sejak tahun lalu dalam Rencana Kerja dan Anggaran, sehingga tidak akan memengaruhi rencana produksi tahunan,” kata Etang, sapaan akrab Tezhart Elvandiar kepada Suarabanyuurip.com, Sabtu (13/9/2025).
Terpisah, Kepala Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam, Yuntik Rahayu mengaku telah menerima informasi penghentian fasilitas pemrosesan utama Lapangan Banyu Urip dari EMCL.
“Itu memang bagian dari kegiatan ExxonMobil yang harus dilalui,” ungkapnya.
Dia berharap dalam kegiatan tersebut jangan sampai terjadi hal yang membahayakan warga sekitar operasi. Warga harus dilindungi, apabila ada kendala.
“Sebab kalau terjadi trouble dampaknya juga ke wilayah sekitar,” tandasnya.(fin)




