SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, menggelar agenda Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa, Kamis (30/10/2025).
Kegiatan dipusatkan di Hotel Eastern, Jalan Veteran Bojonegoro ini dihelat bertujuan agar para kepala desa dapat mengelola Dana Desa secara tertib, transparan, baik dan benar, serta sesuai dengan perencanaan.
Hadir dalam perjamuan antara lain, Anggota Komisi XI DPR RI Anna Mu’awanah. Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur selaku narasumber, Yuan Candra Djaisin, Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro Edi Susanto bertindak sebagai moderator, Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono dan Nurul Azizah. Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pejabat struktural dan fungsional di Lingkup BPK RI dan Pemkab Bojonegoro.
Sosialisasi diikuti oleh Inspektur, Kepala BPKAD, seluruh camat dan lurah serta kades se Kabupaten Bojonegoro.

Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro, Nurul Azizah, dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi bertujuan menjaga tertibnya pengelolaan anggaran pada Dana Desa. Baik tertib sasaran maupun berkesesuaian dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
”Saat ini Dana Desa 20 persen rata rata dipergunakan dalam rangka untuk program pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan yaitu berupa Gayatri,” kata Wabup Nurul Azizah.
Gayatri merupakan akronim dari Gerakan Beternak Ayam Petelur Mandiri yang diberikan kepada seluruh keluarga miskin. Dalam mempergunakan Dana Desa untuk pelaksanaan program, Nurul Azizah, berpesan supaya desa menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
”Mudah-mudahan apa yang disampaikan oleh beliau (narasumber) nanti menjadikan berkah kepada kita semua, dan memberikan inspirasi untuk tertib administrasi,” ucap perempuan santun dan ramah ini.
Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, memberikan paparan materi secara terperinci dalam hal tata kelola Dana Desa. Termasuk pula materi perihal upaya pencegahan penyalahgunaan Dana Desa. Materi ini mencakup peningkatan transparansi anggaran, penguatan pengawasan, pendidikan dan sosialisasi hingga penegakan hukum.
Yuan Candra juga membeberkan tentang pengawasan keuangan Dana Desa. Hal ini meliputi strategi pengawasan pengelolaan Dana Desa, sampai pada peran masyarakat dalam pengawasan pengelolaan Dana Desa.
”Sosialisasi dan pendidikan merupakan salah satuan bagian dari (tugas) kami mengedukasi, sehingga bapak/ibu lebih hati-hati dalam menjalankan tugasnya,” tegas Yuan.

Selepas paparan materi, para kepala desa aktif terlibat dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Bahkan Inspektur Teguh Prihandono pun ikut pula menyampaikan tentang tugas dan fungsi Inspektorat. Yakni tentang kewenangan terbatas untuk audit pada dana APBD dengan sejumlah persoalannya.
Bupati Setyo Wahono yang bergabung ketika masuk dalam sesi diskusi dan tanya jawab mengucapkan terima kasih kepada BPK RI dan memperlihatkan kerendahan hati dengan mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPR RI Anna Mu’awanah yang dinilai memiliki kontribusi dalam tata kelola dan pembangunan di Bojonegoro.
”Harapan saya, akuntabilitas ini menjadi budaya dan napas bapak/ibu sekalian dalam hal pengelolaan Dana Desa. Apalagi tahun depan DBH kita berkurang 50 persen. Berkurang Rp1,2 triliun,” tandasnya.(fin)




