BPK Jatim Deadline Kepala Daerah Serahkan LKPD 2022

Kepala BPK Perwakilan Jatim, Karyadi.

Suarabanyuurip.com – d suko nugroho

Surabaya – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan deadline kepada 38 kepala daerah di Jawa Timur, untuk menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2022, secara rentak pada 27 Maret 2023.

Kepala Perwakilan BPK Jatim, Karyadi menyampaikan, BPK bertanggungjawab melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Sebelum melakukan itu, akan dilaksanakan pemeriksaan pendahuluan atas LKPD pemerintah provinsi/kabupaten/kota tahun 2022.

Dijelaskan, lingkup pemeriksaan pendahuluan atas LKPD antara lain, pemutakhiran pemahaman entitas, pemahaman SPI, pemahaman dan penilaian risiko, penetapan perencanaan materialitas pemeriksaan, penentuan strategi dan cakupan pemeriksaan untuk uji petik.

“Juga pengujian pengendalian dan substansif pada akun tertentu,” kata Karyadi dalam keterangan tertulisnya dikutip dari laman resmi BPK Perwakilan Jatim.

Pihaknya meminta kepala daerah di Jawa Timur agar dapat menyerahkan LKPD 2022 kepada BPK secara serentak pada 27 Maret 2023.

“Sehingga Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP dapat kita serahkan pada tanggal 25 Mei 2023,” tegas Karyadi.

Mewakili Gubernur Jawa Timur, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, menyatakan bahwa pemeriksaan pendahuluan merupakan kesempatan yang sangat baik untuk dapat melakukan sinergi dan kalibrasi yang tepat agar laporan keuangan yang nantinya disampaikan dapat memenuhi harapan untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini sudah diraih dengan penuh kerja keras oleh semua pihak.

“Saya yakin segenap Bupati/Walikota beserta jajarannya akan sangat kooperatif dalam menyampaikan data-data kepada BPK. Mudah-mudahan kita bisa mengelola keuangan negara secara tertib, patuh terhadap peraturan perundang-undangan, ekonomis, efisien, efektif, dan transparan, sehingga dapat meraih opini WTP,” harap Emil.(suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *