Harapkan Pemerintah Manfaatkan Kontrak Kerja WKP Blok Cepu Titik Balik Kemandirian Ekonomi

Ketua Ademos, A. Shodiqurrosyad.
Ketua Ademos, A. Shodiqurrosyad.(arifin jauhari)

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro — Menjelang berakhirnya kontrak kerja Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Blok Cepu, organisasi non pemerintah (Ornop) Ademos menyatakan harapannya kepada pemerintahan di dua tingkatan, baik pemerintahan daerah maupun pusat. Yaitu agar memanfaatkan momentum tersebut sebagi titik balik menuju kemandirian ekonomi daerah jangka panjang.

‎”Harapan kami tertuju pada dua tingkatan pemerintahan untuk memanfaatkan momentum berakhirnya kontrak ini sebagai titik balik menuju kemandirian ekonomi daerah jangka panjang,” kata Ketua Ademos, A. Shodiqurrosyad kepada Suarabanyuurip.com, Jumat (31/10/2025).

‎Menurut Arsyad, begitu ia karib disapa,​Pemkab Bojonegoro harus menjadi pihak atau faktor penentu yang tidak bisa diabaikan dalam negosiasi kontrak. Untuk itu, ada dua langkah strategis yang harus segera dilakukan Pemkab, pertama ialah ekspansi Investasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

‎”BUMD dalam hal ini yakni PT Asri Dharma Sejahtera (ADS),” bebernya.

‎PT ADS selaku pengelola Participating Interest (PI) tidak boleh berhenti pada pengelolaan PI Blok Cepu semata. Pemkab Bojonegoro, kata Arsyad, harus mendorong PT ADS untuk melakukan peningkatan ekspansif dalam mengelola investasi.
‎​
‎Keuntungan dari PI Blok Cepu harus digunakan sebagai modal dasar untuk berinvestasi di sektor migas lain di luar Bojonegoro, dan yang lebih penting, berinvestasi di Energi Baru Terbarukan (EBT).

‎”Ini akan menyeimbangkan portofolio pendapatan BUMD, menjamin keberlanjutan pendapatan daerah, dan menyiapkan Bojonegoro menghadapi transisi energi pasca-2035,” tegasnya.

‎Hal ke dua, dalam pendapatnya, Pemkab Bojonegoro musti membangun unit penghasil PAD non migas baru. Ia menyarankan agar pemerintah daerah segera membangun Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau BUMD holding yang fokus pada penciptaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) non-migas.

‎”Unit baru ini harus beroperasi secara profesional dan profit-oriented dengan menggarap potensi unggulan daerah,” ungkapnya.

‎Potensi unggulan yang dimaksud dalam usulannya itu, seperti pengolahan hasil pertanian. Misalnya, holding agrobisnis yang mengelola dan mengekspor komoditas unggulan Bojonegoro (seperti tembakau atau padi premium).

‎Contoh lain misalnya di sektor pariwisata: membangun BLUD pengelola wisata alam dan budaya secara profesional. Tujuan unit ini adalah menciptakan sumber PAD non-migas baru yang tinggi secara signifikan.

‎”Dengan demikian, saat minyak di Blok Cepu habis, PAD Pemda tetap tinggi dan mampu menutupi kebutuhan biaya pembangunan daerah,” jelasnya.

‎Selanjutnya perihal harapan kepada Pemerintah Pusat. Menurut Arsyad,​Pemerintah Pusat memegang kunci keputusan, dan ia berharap keputusan itu diikuti dengan langkah nyata untuk menstimulasi daerah.

‎Langkah yang ia sebut antara lain, agar Pemerintah Pusat mewajibkan komitmen sosial dan ekonomi yang lebih tinggi. Diantaranya, kontrak baru harus mencantumkan klausul yang mengikat mengenai komitmen PPM yang berorientasi pada pembangunan Ketahanan Masyarakat (Community Resilience).

‎Selain itu, Pemerintah Pusat harus menstimulan alokasi dana DBH dan PI, mendorong Pemkab Bojonegoro untuk mendirikan unit-unit PAD non-migas baru (seperti BLUD/BUMD yang ia usulkan), dan mendampingi secara intensif.

‎Pendampingan ini dikatakan penting untuk memastikan BUMD dan unit baru tersebut memiliki tata kelola yang profesional, transparan, dan dapat bersaing di tingkat nasional.

‎”​Dengan demikian, keputusan mengenai kontrak Blok Cepu tidak hanya bermanfaat bagi kas negara, tetapi juga menjamin masa depan ekonomi Bojonegoro yang mandiri dan berkelanjutan,” tandasnya.(fin)

Pos terkait