206 Pekerja di Bojonegoro Kena PHK

Pekerja bojonegoro kena PHK.
FOTO ILUSTRASI: Pekerja pabrik rokok di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, sedang beraktivitas.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur tercatat sebanyak 260 pekerja. Data pekerja yang dirumahkan tersebut periode Januari hingga November 2025 tahun ini.

Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Industrial Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro, Rafiudin Fatoni mengatakan, rata-rata PHK didominasi pekerja dari sektor industri rokok.

“Banyaknya korban PHK, dari Disperinaker sudah melakukan antisipasi. Misalnya memberikan pekerja pelatihan usia di PHK,” katanya, Rabu (19/11/2025).

Fatoni menjelaskan, dalam pelatihan tersebut para pekerja dibekali keahlian yang baru seperti membuat usaha IKM dan UMKM. Termasuk membuka bursa kerja, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

“Itu kami lakukan untuk mengurangi pengangguran, juga korban PHK 260 pekerja tersebut,” ungkapnya.

Ketua Cabang Federasi Serikat Pekerja (FSP) Rokok, Tembakau, Makanan, dan Minuman (RTMM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bojonegoro, Anis Yulianti mengatakan, produksi yang menurun bisa menjadi faktor pekerja di PHK. Sebab antara jumlah produksi yang dikerjakan dan biaya operasional yang dikeluarkan perusahaan tidak seimbang.

Baca Juga :   Tim Hukum Paslon Wahono-Nurul : KPU Bojonegoro Tak Perlu Ubah Format Debat

“Kami berharap jangan sampai ada PHK, terutama di perusahaan wilayah Bojonegoro. Untuk perusahaan di tempat saya bekerja alhamdulilah tidak ada PHK,” tandasnya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait