SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur bakal menggelar razia kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) secara rutin. Pejabat negara yang terjaring razia akan dijatuhi sanksi tegas berupa pembinaan.
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Aparatur Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro, Daniar Surya Adi Permana mengatakan, sanksi pembinaan telah diberikan kepada delapan ASN yang terjaring razia kedisiplinan.
“Sanksi pembinaan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya, Senin (15/12/2025).
Dia menjelaskan, operasi kedisiplinan ini diharapkan bisa memberikan efek jera kepada seluruh ASN di Bojonegoro. Terutama tidak nongkrong di warung kopi saat jam kerja.
“Kami berharap bisa meningkatkan kesadaran disiplin ASN di Bojonegoro sehingga pelayanan masyarakat tak terganggu,” ujarnya..
Pelaksana Harian (Plh) Kasatpol PP Kabupaten Bojonegoro Arief Nanang Sugianto, mengungkapkan bakal menggelar razia kedisplinan ASN secara rutin. Pihaknya ingin agenda kedisiplinan hanya menjadi kegiatan musiman.
“Ini bertujuan supaya kedisiplinan ASN meningkat dan aktif bekerja,” terangnya.(jk)





