SuaraBanyuurip.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, memberikan CSR Award 2025 kepada sejumlah perusahaan. Perusahaan tersebut dinilai telah memberi kontribusi besar terhadap pemberdayaan masyarakat dan mendukung program prioritas pembangunan daerah Bojonegoro.
Sejumlah perusahaan yang menjadi pilar utama dalam pendanaan CSR/PPM tahun 2025, yaitu operator lapangan minyak Banyu Urip, Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL); Operator lapangan gas Jambaran-Tiung Biru (JTB), Pertamina EP Cepu (PEPC); dan operator lapangan minyak Sukowati, Blok Tuban, Pertamina EP Sukowati Field.
Anugrah CSR Award 2025 juga diberikan kepada tiga BUMD Bojonegoro yakni PT Asri Dharma Sejahtera (ADS), Bank Jatim Cabang Bojonegoro, dan PT BPR Daerah Bojonegoro.
Penganugrahan CSR Award dilaksanakan di Partnership Room lt.4 Gedung Pemkab Bojonegoro, Kamis (18/12/2025).
Dalam kegiatan ini, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menekankan pentingnya sinergi antara program Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) dengan program prioritas pembangunan daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bojonegoro.
“Saya berharap ke depan kontribusi CSR bisa lebih besar dan dikelola secara transparan. Perusahaan silakan menjalankan programnya masing-masing, namun harus selaras RPJMD agar tidak terjadi tumpang tindih dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Bupati Wahono.
Bupati Setyo Wahono menyampaikan, CSR bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan instrumen penting untuk menciptakan kemandirian sosial, ekonomi, dan kesehatan bagi masyarakat, terutama di sekitar wilayah operasi perusahaan. Ada beberapa isu prioritas tahun 2026 yang membutuhkan dukungan perusahaan, di antaranya mewujudkan rumah layak huni bagi masyarakat, Bojonegoro Bebas TBC, bebas anak putus sekolah, serta akses listrik merata bagi seluruh rumah tangga.
Sebagai bentuk transparansi dan perbaikan tata kelola, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berkomitmen mengaktifkan kembali Forum CSR dan Tim Fasilitasi CSR. Langkah ini diambil guna merespons rekomendasi badan pemeriksa keuangan (BPK), sekaligus menjadi wadah sinkronisasi data agar bantuan lebih tepat sasaran.
“Tugas kami sebagai pemerintah adalah memberikan rasa aman dan nyaman bagi perusahaan untuk berinvestasi di Bojonegoro. Sebagai timbal baliknya, kami mengajak Bapak/Ibu pimpinan perusahaan untuk bersama-sama membangun daerah ini demi kesejahteraan masyarakat yang lebih baik,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro, Achmad Gunawan menyampaikan, pemberian penghargaan dan sinergi CSR ini bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada perusahaan yang berkomitmen nyata dalam pemberdayaan masyarakat.
“CSR ini hadir untuk mendukung program-program prioritas daerah yang belum sepenuhnya terkover APBD. Ini adalah bentuk kolaborasi nyata untuk kesejahteraan masyarakat Bojonegoro,” ujar Gunawan.
Gunawan menambahkan, fokus alokasi nantinya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur hingga penanganan inflasi dan beberapa sektor strategis pada bidang ekonomi, kesehatan, infrastruktur, dan lingkungan.(red)






