Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027 Digelar, Pemkab Bojonegoro Perkuat Pembangunan Inklusif

Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono saat memberikan sambutan dalam kegiatan FKP Ranwal RKPD 2027.(ist/prokopim)

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD) Tahun 2027 di Ruang Pertemuan Angling Dharma, Jumat (23/1/2026). Forum ini menjadi tahapan awal penyusunan arah pembangunan daerah yang partisipatif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

‎Hadir dalam agenda, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Wakil Bupati Nurul Azizah, Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Abdulloh Umar, Sekretaris Bappeda Provinsi Jawa Timur, Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), Forkopimda, akademisi, tokoh masyarakat, perwakilan dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, organisasi perempuan dan pemuda, serta awak media massa.

‎Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, dalam sambutannya menegaskan pentingnya Forum Konsultasi Publik sebagai ruang penyelarasan aspirasi masyarakat dengan kebijakan pembangunan daerah.

‎“RKPD 2027 harus disusun secara inklusif, mendengar aspirasi masyarakat sejak awal, dan menjadi fondasi kuat bagi pembangunan Bojonegoro di tahun-tahun berikutnya,” katanya dalam keterangan tertulis diterima Suarabanyuurip.com.

‎Tema pembangunan Kabupaten Bojonegoro Tahun 2027 ditetapkan, yakni Penguatan Pelayanan Dasar yang Difokuskan pada Infrastruktur dan Layanan Dasar serta Fondasi Pembangunan sebagai Prasyarat Kemajuan di Tahun-Tahun Berikutnya.

‎Fokus perencanaan meliputi pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, ketahanan pangan, pengendalian inflasi, digitalisasi layanan, kebencanaan, serta reformasi birokrasi.

‎Tema tersebut diselaraskan dengan RPJMD Kabupaten Bojonegoro 2025–2029 serta kebijakan pembangunan nasional dan Provinsi Jawa Timur. Dalam forum tersebut juga dipaparkan capaian makro pembangunan daerah.

‎Angka kemiskinan Kabupaten Bojonegoro pada 2025 tercatat sebesar 11,49 persen, turun 0,20 poin dibandingkan 2024. Jumlah penduduk miskin berkurang dari 147.330 jiwa pada 2024 menjadi 144.900 jiwa pada 2025.

‎Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bojonegoro tahun 2025 mencapai 73,74 atau meningkat 0,99 poin dari tahun sebelumnya. Capaian tersebut menjadi peningkatan IPM tertinggi di Provinsi Jawa Timur.

‎Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) juga menurun dari 4,42 persen pada 2024 menjadi 3,90 persen pada 2025.
‎Sementara itu, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bojonegoro tahun 2025 berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Triwulan III tercatat sebesar 6,39 persen dengan migas dan 6,16 persen tanpa migas.

‎Dari sisi tata kelola pemerintahan, nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2025 meningkat menjadi 74,02 dengan predikat BB. Indeks Reformasi Birokrasi tahun 2024 mencapai 82,84 atau predikat BB.

‎Sedangkan pada Indeks Pelayanan Publik tahun 2025 berada di angka 4,68, menempatkan Bojonegoro peringkat ke-6 nasional dan ke-2 se-Jawa Timur dengan predikat Pelayanan Prima.

‎Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Abdulloh Umar, menekankan pentingnya penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD dalam penyusunan RKPD. Hingga saat ini, sebanyak 809 usulan kegiatan dari seluruh fraksi DPRD telah terinput dan terverifikasi dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI.

‎“Kami berharap RKPD yang disusun tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat bawah,” ujarnya.

‎Kepala Bappeda Kabupaten Bojonegoro, Achmad Gunawan Ferdiansyah menjelaskan, bahwa penyusunan RKPD mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

‎”Serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017,” beber Achmad Gunawan.

‎Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027 berlangsung dinamis dengan penyampaian aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi lokal, hingga pembangunan infrastruktur dasar.

‎Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menyatakan seluruh masukan dalam forum tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2027.(fin/adv)

Pos terkait