SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Lamongan — Perum Bulog Kantor Cabang (KC) Bojonegoro berupaya mengoptimalkan penyerapan gabah, beras, dan jagung pada 2026. Langkah ini ditandai dengan telah terlaksananya koordinasi bersama para pemangku kepentingan di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Pemimpin Cabang Bulog Bojonegoro, Ferdian Darma Atmaja, mengatakan, koordinasi dengan lintas sektor penting dilakukan untuk memastikan target penyerapan hasil panen petani pada 2026 dapat tercapai secara optimal pada area di mana badan usaha milik pemerintah ini berkewajiban.
Wilayah kerja ini meliputi tiga kabupaten, yakni Bojonegoro, Lamongan, dan Tuban. Melalui koordinasi lintas sektor, Bulog Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk hadir di tengah petani sebagai offtaker hasil panen sekaligus menjaga ketersediaan dan stabilitas pangan di wilayah kerjanya.
“Kami ingin memastikan sejak awal bahwa seluruh stakeholder memiliki persepsi dan komitmen yang sama dalam mendukung penyerapan gabah, beras, dan jagung tahun 2026,” kata Ferdian Darma Atmaja kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (12/2/2026).
Untuk tahun 2026, kata Ferdian, Bulog KC Bojonegoro menargetkan penyerapan gabah dan beras setara beras sebesar 81.212 ton. Adapun Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk Gabah Kering Panen (GKP) ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram.
Sementara itu, target penyerapan jagung pada 2026 ditetapkan sebesar 10.030 ton. HPP jagung dengan kadar air maksimal 14 persen sebesar Rp6.400 per kilogram termasuk Pajak Penghasilan (PPh). Sedangkan jagung dengan kadar air 18–20 persen dihargai Rp5.500 per kilogram di tempat pengolahan.
Dijelaskan, bahwa para pihak terlibat bersama Bulog Bojonegoro dalam Koordinasi Penyerapan Gabah Beras dan Jagung 2026 di Kabupaten Lamongan tersebut antara lain Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lamongan, Komando Distrik Militer (Kodim) Lamongan, Kepolisian Resor (Polres) Lamongan melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan.
Selain itu, instansi lainnya ia sebutkan dalam agenda koordinasi termasuk pula Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, gabungan kelompok tani (Gapoktan), kelompok tani (Poktan), penyuluh pertanian lapangan (PPL), serta bintara pembina desa (Babinsa).
Menurut Ferdian, keterlibatan aparat penegak hukum dan TNI-Polri dalam koordinasi ini juga bertujuan menjaga stabilitas harga serta memastikan proses penyerapan berjalan transparan dan sesuai ketentuan.
“Kami berharap dengan sinergi yang kuat, petani mendapatkan kepastian harga dan pasar, sementara pemerintah dapat menjaga ketahanan pangan daerah,” tegasnya.(fin)
Optimalkan Serapan Gabah, Beras, dan Jagung 2026 di Lamongan, Bulog Bojonegoro Koordinasi Lintas Sektor





