DKPP Bojonegoro Kembangkan Alpukat dan Jambu Mete, Poktan Akan Terima 300–400 Bibit per Hektare

DKPP Bojonegoro
Kepala DKPP Kabupaten Bojonegoro, Zaenal Fanani (berkaus merah) dalam kegiatan tanam alpukat.(arifin jauhari)

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro — Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, berencana mengembangkan tanaman produktif berupa alpukat dan jambu mete pada 2026. Program tersebut menyasar kelompok tani (poktan) yang memenuhi kualifikasi administratif dan teknis.

‎Kepala DKPP Bojonegoro, Zaenal Fanani, mengatakan, bantuan bibit akan diberikan kepada poktan yang lolos verifikasi. Setiap hektare lahan direncanakan menerima sekitar 300 hingga 400 batang alpukat maupun jambu mete.

‎“Angka pastinya masih menunggu hasil verifikasi tim teknis di lapangan,” katanya kepada Suarabanyuurip.com, Senin (2/3/2026).

‎Sedangkan mengenai luasan, tidak ada batas minimal luas lahan yang diajukan. Namun lokasi penanaman harus memenuhi kriteria teknis yang ditetapkan agar tanaman dapat tumbuh optimal.

‎Untuk mengajukan bantuan, poktan diwajibkan melengkapi sejumlah persyaratan. Di antaranya Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang ditandatangani Bupati, identitas pengurus kelompok, foto titik koordinat calon lokasi, serta proposal permohonan bantuan yang ditandatangani ketua kelompok dan diketahui kepala desa serta penyuluh pertanian setempat.

‎Setiap kelompok tani yang lolos verifikasi Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) juga akan mendapatkan pendampingan dari Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), mulai dari proses tanam hingga panen.

‎“Setelah dropping bibit, petani juga akan dibekali teknik budidaya sampai panen dan pascapanen,” jelasnya.

‎Program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan petani, tetapi juga mendukung konservasi tanah dan air, menambah tutupan vegetasi, serta memperkuat ketahanan lingkungan.
‎Pola tanam yang diterapkan mengusung konsep agroforestry, yakni memadukan tanaman kehutanan dan tanaman buah secara selaras.

‎”Pemkab Bojonegoro menargetkan terbentuknya kawasan hutan produktif yang tetap lestari dan mampu menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat desa hutan,” tandas Zaenal Fanani.(fin)

Pos terkait