SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Di sebuah sudut tenang Desa Sumberbendo, Kecamatan Bubulan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, berdiri sebuah kantor hukum yang tidak seberapa luas, namun kuat dan berkarakter. Di bagian depan terpahat relief Dewi Keadilan, bermata tertutup yang menggenggam timbangan.
Bagi Moh. Ichwan, sang empunya kantor, relief Dewi Keadilan itu bukan sekadar hiasan. Itu pengingat, bahwa hukum harus berdiri di atas keadilan, bukan sekadar menang dan kalah.
Ichwan, begitu ia karib disapa, bukan tipe pengacara gemar promosi. Namanya jarang muncul di baliho atau media sosial. Justru dari kesederhanaan itu, klien berdatangan.
”Sepanjang tahun 2025, saya menerima 326 kuasa perkara,” kata Moh. Ichwan kepada Suarabanyuurip.com, Minggu (19/4/2026).
Dari perkara kecil hingga kasus perdata bernilai puluhan miliar rupiah pernah ditangani, sebagian berakhir kemenangan di persidangan, sebagian lainnya selesai lewat mediasi. Ia tercatat pula dipercaya mendapat kuasa dari salah satu partai besar yang memimpin pemerintahan dan menang sidang secara gemilang.
Pilihan hidupnya pun tak biasa. Ketika banyak pengacara membuka kantor di pusat kota, Ichwan justru memilih berkantor di desa. Ia memilih ketenangan, Sumberbendo sebagai tempat pulang setelah menghadapi hiruk pikuk persidangan di berbagai kota, dari Bojonegoro, Semarang, Bandung, Jakarta, hingga Bengkulu.
Di tepian hutan itulah ia menemukan keseimbangan, menjalani hidup tenang di tengah profesi yang keras. Dari Fast-paced living, kehidupan yang serba cepat dan jadwal padat, beranjak ke kehidupan slow living berjarak 25 kilometer dari pusat kota.
”Kehidupan tenang di desa sangat bagus untuk menyegarkan kembali pikiran dan tubuh,” ucap Ichwan.
Meski telah menangani ribuan perkara, ternyata dunia hukum bukanlah jalan yang sejak awal direncanakan. Ichwan mengaku mengambil jurusan hukum hanya karena mengikuti teman. Sebelum itu, ia sempat pula kuliah di jurusan lain kendati tak rampung.
Bahkan setelah lulus studi hukum pada 2010 dari salah satu kampus di Bekasi, tidak langsung menekuni profesi advokat. Ia belum langsung memanfaatkan ilmu yang telah diserapnya hingga satu peristiwa mengubah cara pandangnya.

Saat kondisi ekonominya belum mapan, motor kredit miliknya, yang kala itu dipinjam temannya, ditarik paksa oleh debt collector di tengah jalan. Peristiwa itu membekas dalam benaknya.
“Apakah keadilan itu seperti ini? Di mana hukum?,” bebernya mengingat pertanyaan itu terus terngiang bertahun tahun silam.
Dari situlah Ichwan mulai bersungguh-sungguh mendalami hukum, bukan sekadar sebagai ilmu, tetapi sebagai jalan mencari keadilan.
Perjalanannya ditempa dari bawah. Ia bergabung dengan LPK Yaperma sekitar 2014 atas ajakan rekannya, Zainal Muhtarom. Di sana ia belajar menangani perkara masyarakat, terutama di bidang perlindungan konsumen. Sosok yang berpengaruh dalam proses itu adalah Ansori, ketua lembaga tersebut.
Dari pengalaman lapangan itulah ia memahami bahwa hukum tidak hanya soal aturan, tetapi tentang manusia dan rasa keadilan.
Ichwan diangkat sebagai advokat pada 2018 dan resmi diambil sumpah pada 2020. Sejak saat itu, kariernya berkembang pesat. Ia menangani perkara lintas daerah hingga luar pulau.
Kendati di tengah capaian itu, ia tetap memegang prinsip yang sederhana: hukum bukan untuk mencari siapa yang benar dan salah semata, melainkan untuk menemukan keadilan. Baginya, dua pihak yang berperkara sama-sama memiliki hak yang harus dipertimbangkan secara seimbang.
”Mencuri korek api tentu tidak bisa disamakan dengan mencuri sapi, hukum harus melihat proporsi keadilan, bukan hanya pasal,” tegasnya.
Maka relief Dewi Keadilan di kantornya menjadi simbol dari prinsip itu. Mata yang tertutup melambangkan ketidakberpihakan, sementara timbangan di tangan menjadi lambang keseimbangan. Sebuah pengingat agar ia tetap lurus di tengah godaan profesi.
Selain menangani perkara, Ichwan juga aktif membimbing mahasiswa magang dari berbagai universitas. Ia percaya ilmu harus dibagikan, karena ia sendiri tidak tumbuh sendirian. Ia selalu mengingat satu hal yang terus dipegang hingga kini, bahwa jangan pernah melupakan jasa orang-orang yang pernah membantu membesarkan nama kita.
Pria 41 tahun asal Desa Sumbertlaseh, Kecamatan Dander ini adalah anak kedua dari enam bersaudara. Ia juga tercatat sebagai anggota dari Perkumpulan Advokat Republik Indonesia disingkat PERARI. Perjalanannya tidak instan, tidak pula mudah. Namun dari jalan yang sunyi itu, namanya tumbuh pelan tapi pasti.
Tanpa banyak suara, tanpa banyak sorotan, Moh. Ichwan membuktikan bahwa kepercayaan tidak selalu dibangun dari gemerlap. Kadang lahir dari ketulusan, konsistensi, dan keberanian untuk tetap setia pada prinsip.
”Ilmu itu seperti gula, yang tetap dicari semut, meski berada di mana saja,” tandasnya mengutip petuah gurunya.(fin)

