SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Organisasi Advokat Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur menggelar konferensi cabang (konfercab) perdana di Hotel MCM Bojonegoro, Jumat (17/1/2025). Tiga presidium terpilih secara aklamasi untuk menahkodai Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KAI Kabupaten Bojonegoro periode 2025-2030.
Anggota Presidium Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI, Rizal Haliman mengatakan, KAI pusat telah mengubah sistem kepemimpinan organisasi, yakni dari presidensil ke sistem presidium.
“Sistem presidium ini sudah diterapkan mulai dari DPP KAI hingga tingkat cabang. Perubahan sistem ini merupakan perbaikan internal KAI baik secara program kerja hingga sinergi dengan pemerintah,” katanya.
Dia mengatakan, untuk jumlah presidium sebetulnya untuk tingkat kabupaten bisa berjumlah lima presidium, namun dengan syarat minimal harus memiliki 50 anggota. Sementara Kabupaten Bojonegoro, hanya ada tiga presidium yang ditetapkan.
“Diantaranya Muhammad Hanafi, Denni Aphidian Yudha Fitrianto, dan Yudha Alihamsyah yang telah sah menjadi presidium DPC KAI Kabupaten Bojonegoro,” katanya.
Ketua Presidium DPC KAI Kabupaten Bojonegoro Muhammad Hanafi mengatakan, setelah konfercab KAI Kabupaten Bojonegoro ini, langkah awal segera melakukan konsolidasi dan merumuskan program kerja, terutama dalam bidang pendampingan hukum.
“Kami juga akan segera melakukan sinergi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan peran advokat di tingkat desa,” katanya.
Hanafi menjelaskan, KAI Kabupaten Bojonegoro akan merencanakan satu desa satu paralegal untuk memberikan pengetahuan hukum kepada masyarakat. Hal itu merupakan opsi yang nantinya akan disinergikan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.
“Sehingga ini bisa meminimalisir tindak kejahatan di tingkat masyarakat. Terutama agenda kedepan KAI Bojonegoro akan meningkatkan peran yakni melindungi dan membantu masyarakat miskin utamanya,” katanya.(jk)



