Tiga Advokat Bojonegoro Ikuti Bimtek PHPU di Pusdiklat MK

Advokat Bojonegoro.
Tiga Advokat Bojonegoro yang mengikuti Bimtek PHPU di Pusdiklat MK, Yudha Alihamzah (paling kiri), Zaenal Abidin (tengah) dan Muhammad Hanafi (paling kanan).

SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho

Bojonegoro – Sebanyak tiga pengacara Bojonegoro, Jawa Timur yang tergabung dalam DPC Kongres Advokat Indonesia Kabupaten Bojonegoro berkesempatan mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) terkait Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 di pusat pendidikan dan pelatihan (Pusdiklat) Makamah Konstitusi (MK). Bimtek dilaksanakan di Pusdik MK Pancasila dan Konstitusi Jalan Raya Puncak KM 83, Cisarua Kabupaten Bogor Jawa Barat, selama empat hari mulai Senin – Kamis (6-9/11/2023).

Ketiga Advokat Bojonegoro yang mengikuti Bimtek adalah Yudha Alihamzah, Muhammad Hanafi dan Zaenal Abidin.

Zaenal Abidin menjelaskan, bimtek bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para advokat dalam menangani perkara hukum acara perselisihan hasil pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.

Ada beberapa materi yang diberikan kepada peserta. Diantaranya teknik penyusunan permohonan pemohon, dan keterangan pihak terkait dalam PHPU Tahun 2024, serta sistem informasi penanganan perkara elektronik dan hukum acara perselisihan hasil pemilihan Umum Tahun 2024

“Diklat ini merupakan investasi keilmuan yang harus kita jaga dan kita praktekkan dalam menjadi aumber konsultasi dengan pihak pihak klien di seluruh Indonesia,” kata Zaenal mengutip Sambutan Presiden Kongres Advokat Indonesia.

Baca Juga :   Dipastikan Kantor Desa Sambangan Dibangun Tahun Ini

Pihaknya mengaku senang mendapat kesempatan mengikuti Bimtek ini, karena dilatih dalam beracara di Mahkamah Konstutusi di agenda besar Kongres Advokat Indonesia Rumah Keadilan Untuk semua.

“Kegiatan berlangsung luar biasa,” tegas advokat asal Desa Gapluk, Kecamatan Purwosari ini kepada suarabanyuurip.com, Kamis (9/11/2023).

Pihak berharap melalui bimtek yang diadakan kerja sama antara Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia dengan Pusdiklat MK ini dapat menghadirkan penegakkan hukum yang fair dan betul-betul memberikan kontribusi besar untuk kepentingan klien yang berhadapan dengan perkara PHPU Tahun 2024.(suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *