SuaraBanyuurip.com – Sebanyak delapan Sekolah Sepak Bola (SSB) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, kini resmi melengkapi legalitas kelembagaan dengan berstatus badan hukum. Selain mendorong profesionalisme pengelolaan klub, status hukum yang jelas juga membuka peluang kolaborasi yang lebih luas, akses pembinaan yang berkelanjutan, serta keberlangsungan program sepak bola di masa depan.
Status badan hukum delapan SSB tersebut menjadi salah satu dampak positif dari program pengembangan olahraga yang digulirkan oleh operator lapangan minyak Banyu Urip, Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) bekerja sama dengan Ademos.
Pencapaian tersebut ditandai dalam acara Sarasehan Pegiat Sepak Bola Bojonegoro yang digelar di Pendopo Sinau Bareng Ademos, Desa Dolokgede, Kecamatan Tambakrejo, Kamis (23/4/ 2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi para pelatih, pengurus, dan pegiat sepak bola lokal untuk merefleksikan perjalanan pembinaan sekaligus menatap arah pengelolaan klub yang lebih profesional.
Sejak program pengembangan olahraga ini dijalankan sekitar satu tahun terakhir, penguatan SSB dan klub amatir di Bojonegoro tidak hanya berfokus pada aspek teknis semata. Berbagai kegiatan seperti latihan rutin, coaching pemain, kursus pelatih berlisensi, hingga partisipasi dalam kompetisi Bojonegoro Premier League (BPL) terus berjalan seiring upaya memperkuat fondasi organisasi klub.
Salah satu wujud nyata dari penguatan tersebut adalah meningkatnya kesadaran klub terhadap pentingnya legalitas kelembagaan. Pendampingan dan fasilitasi dari Ademos kepada delapan SSB ini secara bertahap menjalani proses administrasi dan hukum untuk melengkapi status organisasinya.
Seluruh SSB yang terlibat sekarang ini telah mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, akta pendirian notaris, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta dokumen pendukung lain sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kelengkapan tersebut menjadikan SSB tidak hanya diakui secara formal oleh negara, tetapi juga memiliki posisi yang lebih kuat dalam ekosistem sepak bola nasional.
Dengan status berbadan hukum, SSB mampu menyesuaikan diri dengan regulasi pemerintah. Sekaligus memenuhi persyaratan organisasi yang ditetapkan oleh PSSI, baik dalam pengelolaan klub, pembinaan atlet, maupun pengembangan kompetisi berjenjang.
Ketua Ademos, Ahmad Shodiqurrosyad mengapresiasi inisiatif SSB yang terlibat dalam program ini. Menurutnya, legalitas ini menjadi salah satu modal penting dalam tata kelola SSB yang lebih baik kedepannya.
“Legalitas adalah langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan dan memastikan keberlanjutan pembinaan. Ini sejalan dengan visi Ademos dalam mendorong komunitas yang mandiri, tertib, dan berdaya, agar SSB tidak hanya berkembang di lapangan, tetapi juga kuat secara organisasi,” tegas Arsyad.
Pelatih Gagak Rimang Mojodelik, Kecamatan Gayam, Bambang mengaku terbantu dengan pendampingan dalam program pengembangan olahraga yang dilaksanakan EMCL dan Ademos selama ini.
“Ini menjadi momentum bagi kami untuk semakin bersemangat dalam membina anak-anak,” sambung Bambang.
Kelengkapan legalitas ini menjadi fondasi penting bagi pengembangan sepak bola usia dini dan amatir di Bojonegoro. Keberhasilan delapan SSB tersebut menegaskan bahwa pengembangan olahraga tidak hanya diukur dari prestasi di lapangan, tetapi juga dari kemampuan membangun organisasi yang tertib, kuat, dan siap tumbuh dalam kerangka aturan yang berlaku.
“Semoga ini menjadi pondasi yang kokoh, baik di dalam maupun di luar lapangan, dalam rangka ikut memajukan sepak bola Indonesia,” tegas Ali Mahmud, perwakilan EMCL yang hadir dalam rangkaian serah terima legalitas tersebut.
Seperti diketahui, Program Pengembangan Olahraga EMCL tidak hanya menyasar cabang sepak bola, tetapi juga bola voli dan bulu tangkis.
Hingga saat ini, lebih dari 600 peserta terlibat aktif dalam program tersebut, mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), sebagai bagian dari komitmen EMCL bersama SKKMigas dalam mendorong pembinaan olahraga yang inklusif, berjenjang, dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Bojonegoro dan sekitarnya.(red)





