Kickboxer Mojokerto Erik Geriansah Merasa Tak Kalah KO

Erik Geriansah
TANGKAP LAYAR VIDEO : Atlet Kickboxing dari KBI Mojokerto, Erik Geriansah, saat bertanding.(ist/erik)

SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari

Mojokerto – Atlet Kickboxing dari KBI Mojokerto, Erik Geriansah, menyatakan dirinya tak kalah dengan Knock Out (KO) di Kejuaraan Provinsi Jawa Timur (Kejurprov Jatim), pada 13-15 Desember 2024 yang digelar di Mall Olympic Garden Lantai 4, Kota Malang.

‎Pada pertandingan tersebut, ungkap Erik Geriansah, dirinya sempat menjatuhkan lawan di ronde pertama namun kemudian didiskualifikasi karena dianggap melakukan pelanggaran.

‎Keputusan itu sendiri sempat menimbulkan perdebatan karena ada pihak yang menganggap itu pelanggaran, dan ada juga yang menyatakan bukan pelanggaran, termasuk dari tim medis yang menangani saat itu.

‎“Setelah kejadian tersebut pertandingan sempat dihentikan, dan saya juga menerima medali dobel sebagai bentuk permintaan maaf dari panitia,” ujar Erik Geriansah kepada SuaraBanyuurip.com, Rabu (20/05/2026) malam.

‎“Karena itu saya merasa penyebutan ‘kalah KO’ kurang tepat, dan berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap nama baik saya sebagai atlet maupun daerah yang saya wakili.”

‎Pernyataan kickboxer ini merupakan Hak Jawab yang diberikan SuaraBanyuurip.com, sesuai amanat Pasal 1 angka 11 dalam Ketentuan Umum UU 40 tahun 1999 tentang Pers, dan Pasal 5 ayat (2) dari UU yang bersifat lex specialis tersebut.

Baca Juga :   Atlet Kickboxing Bojonegoro Sabet Perunggu di Porprov Jateng 2023

‎Sekaligus sebagai bentuk tanggapan dan klarifikasi dari yang bersangkutan terhadap berita SuaraBanyuurip.com berjudul “Kickboxer Bojonegoro Sabet 2 Emas dari Kejurprov, Budi Irawanto : Tolok Ukur Porprov 2025” yang tayang pada 14 Desember 2024.

‎Berita dengan nara sumber dari KBI Pengkab Bojonegoro tersebut, diantaranya menyebut, dua atlet kickboxing Bojonegoro meraih medali emas dalam Kejurprov Jatim 2024. Atlet itu adalah Ade Riski Maulana yang berhasil menang Knock Out (KO) melawan Erik Geriansah, atlet KBI Mojokerto di kategori ring sport low kick Berat Badan (BB) 54 kg. Kemudian Alung Bagastian dalam final menang atas lawannya, Rizki Kurnia Andesgun atlet KBI Mojokerto, di kategori kick light BB 71 kg.

‎“Saya merasa keberatan terhadap pemberitaan yang menyebut saya kalah K.O karena menurut yang saya alami di pertandingan, hal tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” kata Erik Geriansah seraya berharap, ada pelurusan agar informasi yang diterima pubik sesuai fakta lapangan.

‎Sementara itu, Pengurus KBI Pengkab Bojonegoro, Tri Dipta Indra Kumala membenarkan, bahwa telah terjadi kesalahan dalam menyebutkan data nama atlet. Sebab kala itu yang ia sampaikan ialah pada posisi hasil akhir kejuaraan. Di mana kedudukan juara ke dua yang sebelumnya ditempati oleh atlet dari Pamekasan dianulir dan ditempati oleh Erik Geriansyah dari KBI Mojokerto.

Baca Juga :   AJI dan Bojonegoro Institute Gelar Diskusi Penguatan Kelompok Perempuan

‎”Saya lupa nama atletnya yang di posisi juara ke dua sebelum diganti oleh atlet KBI Mojokerto. Saat itu KBI Bojonegoro menang KO melawan KBI Pamekasan,” beber Indra, sapaan akrab pelatih kickboxer Bojonegoro ini.

‎Secara teknis, Indra mengakui jika atlit KBI Bojonegoro tidak melawan atlit KBI Mojokerto di partai final kala itu. Tetapi melawan atlet KBI Pamekasan. Sehingga kemudian muncul penyebutan nama yang tidak akurat.

‎”Dengan begitu, ini sudah saya luruskan, bahwa atlet kami juara 1 atas nama Ades Rizky Maulana, menang KO nya bukan dengan Erik Geriansah, tetapi saat melawan atlet dari KBI Pamekasan,” tandasnya.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait