SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro – Wakil Ketua IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Sri Wahyuni, menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan negara menjamin pendidikan dasar gratis bagi seluruh siswa jenjang SD dan SMP, baik di sekolah negeri, sekolah swasta, maupun madrasah.
”Keputusan MK yang mewajibkan negara menjamin pendidikan gratis menjadi tonggak penting dalam mewujudkan pemerataan hak pendidikan bagi seluruh anak Indonesia,” kata Sri Wahyuni kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (9/7/2026).
Menurut legislator perempuan yang santun dan ramah itu, selama ini pembebasan biaya pendidikan lebih banyak berlaku di sekolah negeri. Tetapi dengan Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024, negara kini ditegaskan memiliki kewajiban memberikan akses pendidikan dasar yang setara tanpa membedakan status sekolah yang dipilih masyarakat.
”Putusan ini patut diapresiasi karena menegaskan bahwa pendidikan dasar merupakan hak setiap anak Indonesia tanpa diskriminasi, baik yang bersekolah di SD maupun SMP Negeri, swasta maupun madrasah,” ujar Sri Wahyuni.
Meski begitu, politisi dari Partai Demokrat ini mengingatkan agar implementasi kebijakan tersebut dipersiapkan secara matang. Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah perlu menyusun skema pendanaan yang jelas sehingga sekolah swasta dan madrasah tetap mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas.
”Jangan sampai kebijakan yang baik ini justru berdampak pada menurunnya kualitas layanan pendidikan,” ucapnya.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bojonegoro dan Tuban ini juga mendorong adanya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan penyelenggara pendidikan swasta untuk menyusun mekanisme pembiayaan yang transparan, akuntabel, serta berkelanjutan.
”Dengan dukungan anggaran yang memadai, saya meyakini putusan MK mampu memperluas akses pendidikan sekaligus meringankan beban ekonomi masyarakat tanpa mengorbankan mutu pendidikan,” tegas Yuni, sapaan akrabnya.
Terpisah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro juga terus memperkuat akses pendidikan melalui program beasiswa daerah. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, M. Anwar Mukhtadlo, mengatakan pada 2026 pemkab kembali membuka program beasiswa untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan masyarakat.
Pendaftaran beasiswa tahun ini dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama telah berlangsung pada 9 Maret hingga 10 April 2026, sedangkan tahap kedua dijadwalkan pada 1–31 Agustus 2026.
Program beasiswa daerah menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada pelajar dan mahasiswa memperoleh bantuan biaya pendidikan sesuai skema yang telah disiapkan.
”Realisasi pencairan Beasiswa Tahap Ib (lanjutan) telah mencapai Rp10,5 miliar dan disalurkan kepada 2.670 mahasiswa di Bojonegoro,” terang Anwar Mukhtadlo.
Dia menjelaskan, penerima bantuan tersebut terdiri atas 14 mahasiswa penerima Beasiswa Pondok Pesantren, 113 mahasiswa Beasiswa Keluarga Miskin, 334 mahasiswa Beasiswa Scientist, serta 2.209 mahasiswa penerima Beasiswa Sepuluh Sarjana per Desa.
Program tersebut dikatakan merupakan wujud kepedulian Pemkab Bojonegoro dalam membuka akses pendidikan yang lebih luas, sekaligus memastikan tidak ada generasi muda yang gagal melanjutkan pendidikan tinggi karena keterbatasan ekonomi.
Dukungan beasiswa yang berkelanjutan diharapkan dapat mendorong para penerima mengembangkan potensi, meningkatkan daya saing, dan kelak berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
”Investasi di bidang pendidikan merupakan langkah strategis untuk mencetak sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan menuju Bojonegoro yang bahagia, makmur, dan membanggakan,” tandas Anwar.(fin)





