Legislator Sri Wahyuni Apresiasi Pemprov Jatim Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut

Wakil Ketua IV DPRD Jatim, Sri Wahyuni.
Wakil Ketua IV DPRD Jatim, Sri Wahyuni.(ist/hestik)

SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari

Surabaya — Wakil Ketua IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Sri Wahyuni, mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) yang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

‎Raihan tersebut menjadi prestasi tersendiri karena merupakan Opini WTP ke-11 yang berhasil dipertahankan Pemprov Jatim secara berturut-turut. Menurut Sri Wahyuni, capaian itu menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai prinsip pemerintahan yang baik.

‎”Ini merupakan capaian yang membanggakan karena dapat dipertahankan hingga 11 kali berturut-turut,” kata Sri Wahyuni kepada Suarabanyuurip.com selepas Rapat Paripurna DPRD Jatim terkait penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, Selasa (9/6/2026).

‎Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bojonegoro dan Tuban itu menegaskan, bahwa opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan cerminan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara profesional dan bertanggung jawab.

Baca Juga :   Pengusaha Walet Enggan Bayar Pajak

‎Kendati, politisi dari Partai Demokrat ini mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat seluruh pihak berpuas diri. Menurutnya, sejumlah catatan dan rekomendasi yang masih diberikan BPK harus menjadi perhatian bersama untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah.

‎“Catatan dan rekomendasi dari BPK harus menjadi perhatian bersama. DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan seluruh rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara optimal sehingga kualitas tata kelola keuangan daerah semakin baik,” tegasnya.

Direktur Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat
Direktur Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, ketika menyampaikan LHP BPK RI, berupa opini WTP kepada Pemprov Jatim dalam sidang paripuran DPRD Jatim.(ist/hestik)

‎Anggota dewan berlatar belakang dunia medis ini menilai tindak lanjut atas rekomendasi BPK sangat penting untuk mencegah terulangnya temuan yang sama pada tahun-tahun berikutnya sekaligus memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

‎Peraih penghargaan Angling Dharma PWI Award 2026 ini juga mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :   DPRD Jatim Sri Wahyuni Sidak SMAN 1 Bojonegoro

‎“Prestasi ini harus dipertahankan, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana pengelolaan anggaran benar-benar memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Jawa Timur,” tutur Sri Wahyuni.

‎Dalam rapat paripurna, LHP BPK RI disampaikan oleh Direktur Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat. BPK RI kembali memberikan Opini WTP kepada Pemprov Jatim atas LKPD Tahun Anggaran 2025, sekaligus menyampaikan sejumlah rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti.

‎Pemprov Jatim berhasil mencapai opini tertinggi dalam audit BPK RI. Tetapi beberapa catatan menjadi perhatian antara lain terkait pengelolaan proyek infrastruktur, pengelolaan jaminan reklamasi dan pascatambang, serta pengelolaan bantuan keuangan provinsi kepada desa.

‎”Tindak lanjut rekomendasi sangat kami harapkan,” tandas Widhi Widayat.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait