Bojonegoro Bangun Konekvitas Antarwilayah, Percepat Pemerataan Pertumbuhan Ekonomi

TNI Bojonegoro.
Warga sedang mengeram besi badan jembatan sebelum dilakukan pengecoran.

SuaraBanyuurip.com – Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (DPUBMPR) Bojonegoro, Jawa Timur menggelontorkan anggaran Rp 36,3 miliar dari APBD 2026 untuk membangun jembatan. Proyek jembatan ini untuk membangun konektivitas antarwilayah guna mendorong percepatan pemerataan pertumbuhan ekonomi.

Kepala Dinas PU BM PR Kabupaten Bojonegoro Ivan Chusaifi menjelaskan, ada 65 paket pekerjaan jembatan senilai Rp 36,3 miliar selama 2026. Paket pekerjaan terdiri dari tiga kegiatan. Meliputi pelebaran, penggantian, dan rehabilitasi jembatan pada ruas-ruas jalan kabupaten.

Untuk pelebaran jembatan, ada 35 paket pekerjaan dengan total anggaran sebesar Rp 11,53 miliar mencakup 15 kecamatan. Di antaranya Kecamatan Bojonegoro, Temayang, Dander, Baureno, Balen, Tambakrejo, Trucuk, Sekar, Ngraho, Ngasem, Kapas, Kedewan, Sugihwaras, Margomulyo, dan Kanor.

Sedangkan 15 paket pekerjaan lainnya untuk penggantian jembatan. Total anggarannya Rp 20,52 miliar. Mencakup 10 kecamatan meliputi Kecamatan Balen, Dander, Kapas, Kedungadem, Kepohbaru, Kasiman, Malo, Ngraho, Purwosari, dan Sugihwaras.

Untuk rehabilitasi jembatan terdapat 15 paket pekerjaan sebesar Rp 4,24 miliar. Meliputi 10 kecamatan di antaranya Kecamatan Baureno, Balen, Dander, Kapas, Kalitidu, Kedewan, Margomulyo, Ngasem, Temayang, dan Tambakrejo.

Baca Juga :   Injeksi Produksi Blok Cepu Tetap Gunakan Air Bengawan

Semua paket pekerjaan jembatan tersebut sekarang ini masuk proses konstruksi, dan ditargetkan selesai hingga akhir Desember 2026.

“Pembangunan jembatan ini untuk konektivitas antar wilayah, sehingga memberikan multiplier effect seperti mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, memangkas biaya logistik, hingga memudahkan akses pendidikan dan kesehatan,” kata Ivan Chusaifi dikutip Minggu (26/7/20206).

Menurutnya, masing-masing penanganan jembatan memiliki fungsi berbeda. Fungsi pelebaran jembatan untuk meningkatkan kapasitas lalu lintas, keamanan dan kenyamanan jembatan agar dapat melayani kebutuhan lalu lintas yang terus berkembang.

Fungsi penggantian jembatan adalah untuk menyediakan infrastruktur pengganti yang mantap dan mengurangi risiko runtuh akibat usia bangunan konstruksi yang sudah tua, beban berlebih atau kerusakan struktural yang sangat tinggi.

Sedangkan fungsi rehabilitasi jembatan untuk mengembalikan jembatan ke kondisi aman dan fungsional dari kerusakan struktural rendah hingga sedang serta menambah kapasitas beban agar sesuai dengan kebutuhan lalu lintas modern tanpa melakukan penggantian jembatan.

“Kami harapkan dengan adanya kegiatan penanganan jembatan, semakin memperlancar mobilitas, menggerakkan roda perekonomian secara aman, efisien dan merata hingga ke pelosok,” pungkasnya.(red)

Pos terkait