PGN dan Kejati Jatim Sinergi Perkuat Tata Kelola Infrastruktur Energi Nasional

PGN
General Manager PGN SOR III Hedy Hedianto dan Kajati Jatim Abdul Qohar menunjukkan nota kesepahaman yang ditandatangani kedua pihak untuk memperkuat tata kelola infrastuktur energi nasional.(istimewa)

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) Sales and Operation Region III dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur bersama memperkuat sinergi strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

‎Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat implementasi Good Corporate Governance (GCG), meningkatkan kepastian hukum, serta mendukung pengembangan infrastruktur gas bumi PGN di wilayah Jawa Timur secara berkelanjutan.

‎Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H., dan General Manager Sales & Operation Region III PGN, Hedi Hedianto, di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Jatim. Penandatanganan tersebut turut disaksikan Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN, Hery Murahmanta.

‎Kajati Jawa Timur, Abdul Qohar menegaskan, pentingnya kemitraan strategis antara Kejaksaan dan PGN sebagai badan usaha milik negara yang memegang peran penting dalam sistem energi nasional.

‎PGN dinilai memiliki posisi penting dalam menjaga ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga :   PGN Bangun IPAL Sentra Tahu di Jombang, Targetkan Tekan 77 Persen Polusi Organik

‎”Oleh karena itu, penguatan tata kelola dan kepastian hukum merupakan prasyarat utama bagi keberlanjutan usaha serta pengembangan infrastruktur energi ke depan,” kata Abdul Qohar.

‎Sementara itu, Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN, Hery Murahmanta, menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Jawa Timur sebagai wilayah pertama pelaksanaan penandatanganan kerja sama ini.

‎Menurut dia, kolaborasi tersebut diharapkan semakin memperkuat kepastian hukum dalam penyelenggaraan layanan serta pengembangan infrastruktur gas bumi PGN.

‎Kolaborasi ini menjadi wujud komitmen Kejati Jawa Timur dan PGN dalam membangun tata kelola korporasi yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Melalui sinergi tersebut, PGN berharap pengembangan infrastruktur gas bumi di wilayah Jawa Timur dapat berjalan semakin efektif, memiliki kepastian hukum yang kuat, serta mendukung ketahanan energi nasional dan pertumbuhan ekonomi.

‎Kolaborasi ini disebut merupakan langkah preventif untuk memastikan setiap tahapan pembangunan, pengoperasian, maupun pengembangan infrastruktur gas bumi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan prinsip Good Corporate Governance.

‎”Dukungan pendampingan hukum dari Kejaksaan akan semakin memperkuat tata kelola perusahaan, meminimalkan potensi risiko hukum, serta mendukung penyediaan layanan gas bumi yang andal, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat maupun sektor industri,” ujar Hery dalam keterangan tertulis diterima Suarabanyuurip.com, Jumat (31/7/2026).

Baca Juga :   Sudah Digelontor Rp 22,54 Miliar, Pembangunan Rumah Sakit Khusus Kanker Bojonegoro Mendadak Dibatalkan

‎Jawa Timur merupakan salah satu wilayah operasional strategis PGN dengan jaringan distribusi gas bumi yang melayani berbagai segmen pelanggan, mulai dari industri, komersial, rumah tangga hingga pembangkit listrik. Oleh karena itu, kepastian hukum dalam pengembangan maupun pengelolaan infrastruktur menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan layanan energi kepada pelanggan.

‎Penandatanganan Nota Kesepahaman, itu berlangsung pada Rabu 29 Juli 2026. Saat itu kegiatan juga diisi dengan Focus Group Discussion (FGD) yang menghadirkan narasumber dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jawa Timur.

‎Forum tersebut membahas penguatan implementasi GCG, strategi mitigasi risiko hukum, serta pemahaman mengenai batas antara risiko bisnis dan perbuatan yang mengandung unsur penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan proyek strategis.(fin/adv)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait