PWI dan AJI Bojonegoro: Jangan Intimidasi Jurnalis

Ketua PWI Bojonegoro, Sasmito Anggoro.
Ketua PWI Bojonegoro, Sasmito Anggoro.

SuaraBanyuurip.com – Kasus dugaan intimidasi terhadap dua jurnalis di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menjadi perhatian Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bojonegoro dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bojonegoro.

‎Ketua PWI Bojonegoro, Sasmito Anggoro berharap, kejadian serupa tidak terjadi di Bojonegoro dan kemerdekaan pers tetap terjaga dalam setiap pelaksanaan tugas jurnalistik.

‎“Semoga kejadian seperti di Tuban tidak terjadi di Bojonegoro. Kami berharap pers dan kepolisian dapat terus bersinergi, menjaga komunikasi dan saling menghormati dalam menjalankan tugas masing-masing,” kata Sasmito, Rabu (26/8/2026).

‎Menurut Sasmito, hubungan yang baik antara kepolisian dan insan pers penting untuk menciptakan iklim kerja jurnalistik yang sehat. Karena itu, jangan sampai intimidasi jurnalis.

‎”Kritik dan pemberitaan merupakan bagian dari fungsi pers dalam menyampaikan informasi sekaligus menjalankan kontrol sosial,” imbuhnya.

‎Segendang seirama disampaikan Ketua Bidang Advokasi AJI Bojonegoro, Ahmad Atho’illah. Dia mengecam dugaan intimidasi terhadap dua jurnalis di Tuban dan mendesak Polresta Tuban bersikap tegas serta profesional dalam menyikapi persoalan tersebut.

‎Atok, sapaan akrabnya, menilai tindakan seorang oknum perwira kepolisian terhadap jurnalis menjadi preseden buruk bagi institusi yang seharusnya memberikan contoh dalam menghormati kerja jurnalistik.

Baca Juga :   Dishub Resmi Tutup Jembatan Ngasem-Dander

‎“Dia Kabag SDM Polresta Tuban. Mengurus SDM di Polresta Tuban. Namun, justru memberikan contoh buruk,” ujarnya.

‎Atok berharap, jurnalis di Tuban tetap teguh dan berintegritas dalam menghadapi persoalan tersebut. AJI Bojonegoro juga membuka ruang advokasi dan pemulihan trauma bagi jurnalis yang menjadi korban apabila dibutuhkan.

‎“Persoalan ini tidak sepele. Selain berpotensi melanggar etik kepolisian, juga berpotensi melanggar Undang-Undang Pers. Ranahnya pidana,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenny Diarty, memastikan jajarannya menghormati dan menjunjung tinggi kemerdekaan pers. Dia menegaskan, tidak akan ada intervensi maupun intimidasi terhadap jurnalis yang menjalankan tugas di wilayah hukum Polres Bojonegoro.

‎“Kami menjunjung tinggi kemerdekaan pers. Kami pastikan tidak akan ada intervensi atau intimidasi kepada jurnalis di Polres Bojonegoro,” tegas AKBP Yenny saat dikonfirmasi.

‎AKBP Yenny mengatakan, hubungan kepolisian dan insan pers harus dibangun melalui komunikasi yang baik, profesionalisme, dan sikap saling menghormati.

‎Menurutnya, pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjadi bagian dari kontrol sosial terhadap kinerja kepolisian. Dia menyebut jajaran Polres Bojonegoro memahami tugas dan fungsi wartawan dalam menjalankan kerja jurnalistik, termasuk ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Pers serta nota kesepahaman antara Polri dan Dewan Pers.

Baca Juga :   AJI Respon Pernyataan Kadis Kominfo Bojonegoro yang Dinilai Kontroversial

‎“Pers atau jurnalis penting untuk kami. Telah membantu menyampaikan informasi seputar kami, serta ikut mengawal kinerja-kinerja kami,” imbuhnya.

‎AKBP Yenny menambahkan, komunikasi antara kepolisian dan wartawan di Bojonegoro akan terus dijaga agar berjalan sehat dan profesional. Kritik maupun pemberitaan, kata dia, merupakan bagian dari dinamika dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

‎Sebelumnya, dua jurnalis di Kabupaten Tuban, yakni Irqam dari suaraindonesia.co.id dan M. Abdul Rohman dari memanggil.co, diduga mendapat ancaman dari seorang oknum perwira Polresta Tuban.

‎Dugaan tersebut muncul setelah keduanya memberitakan perkembangan perkara dugaan tambang galian C ilegal di Kabupaten Tuban. Perkara tersebut telah bergulir hingga persidangan di Pengadilan Negeri Tuban dan kini memasuki proses banding di Pengadilan Tinggi Jawa Timur.

‎Dugaan ancaman terhadap kedua jurnalis tersebut disebut dilakukan melalui media digital. Oknum perwira Polresta Tuban diduga mengunggah foto kedua jurnalis melalui status WhatsApp yang disebut disertai tulisan bernada ancaman.(red)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait