SuaraBanyuurip.com – Kepedulian terhadap persoalan sampah di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur terus menguat. Berbagai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), organisasi kemahasiswaan (Ormek), komunitas, hingga pers sepakat membangun gerakan bersama untuk mendorong perubahan nyata dalam pengelolaan sampah.
Komitmen tersebut mengemuka dalam diskusi komunitas bertajuk “Pengelolaan Sampah di Kabupaten Bojonegoro: Isu dan Apa yang Bisa Kita Lakukan?”. Kegiatan ini diselenggarakan Alas Institute di Deulleuda Coffee, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan ini dihadiri perwakilan BEM STIT Muhammadiyah Bojonegoro, BEM STIKES Maboro, BEM IKIP PGRI Bojonegoro, BEM STIE Cendekia Bojonegoro, BEM IAI Al Fatimah, BEM IAI At-Tanwir Sumberrejo, organisasi mahasiswa GMNI, HMI, PMII, IMM, perwakilan AJI (Aliansi Jurnalis Independen), serta KPI. Diskusi dipandu oleh Rondi dari Alas Institute
Diskusi berlangsung interaktif dengan mengulas berbagai tantangan pengelolaan sampah di Bojonegoro. Mulai dari rendahnya kesadaran memilah sampah dari sumber, minimnya edukasi berkelanjutan, hingga pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif.
Dari forum tersebut lahir delapan rekomendasi strategis sebagai bentuk komitmen bersama. Di antaranya, menjadikan sekretariat organisasi dan kampus sebagai teladan pengelolaan sampah, menerapkan konsep Zero Waste Event pada setiap kegiatan mahasiswa, mengoptimalkan gerakan pemilahan sampah berbasis prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle), memanfaatkan platform sebagai media edukasi dan kampanye lingkungan, menyelenggarakan lomba konten kreatif bertema pengelolaan sampah.
Selain itu, mengintegrasikan program pengelolaan sampah ke dalam kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN), membangun forum dialog bersama pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha dan komunitas, serta membentuk Grup Komunikasi BEM dan Ormek Peduli Lingkungan se-Kabupaten Bojonegoro serta mendorong Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk menunjukkan komitmen dan konsistensi dalam penanganan sampah melalui penyusunan dan pelaksanaan kebijakan-kebijakan strategis.
Upaya tersebut meliputi penyediaan anggaran pengelolaan sampah yang memadai, penyediaan sarana, prasarana, dan infrastruktur pengelolaan sampah berbasis prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) secara berkelanjutan, serta penambahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) atau mengaktifkan kembali TPA Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Salah satu perwakilan KPI, Himmah menyampaikan, gerakan pengelolaan sampah harus menjadi gerakan bersama yang dilakukan secara konsisten, bukan sekadar kegiatan seremonial.
“Membangun kesadaran diri adalah langkah pertama yang paling penting. Kampanye pengelolaan sampah harus terus digalakkan agar semakin banyak masyarakat yang terlibat. Namun di sisi lain, negara juga harus hadir melalui kebijakan, fasilitas, dan dukungan yang nyata sehingga gerakan masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Melalui deklarasi komitmen tersebut, mahasiswa Bojonegoro menunjukkan bahwa penyelesaian persoalan sampah memerlukan aksi kolaboratif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Perguruan tinggi, organisasi kemahasiswaan, pemerintah daerah, media, komunitas, dan dunia usaha memiliki peran yang saling melengkapi dalam membangun budaya peduli lingkungan.
Gerakan bersama ini diharapkan menjadi titik awal lahirnya berbagai aksi nyata di Kabupaten Bojonegoro, mulai dari edukasi publik, kampanye perubahan perilaku, pengurangan sampah dari sumber, hingga penguatan kebijakan daerah.
Dengan semangat kolaborasi, mahasiswa optimistis Bojonegoro mampu membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih baik, berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan di masa mendatang.(red)





